DETEKSI.co-Langkat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu Kabupaten Langkat melaksanakan launching Kampung Pengawasan partisipatif di Desa Mekar Sawit Kecamatan Sawit Seberang, Senin (28/10/2024).
Camat Kecamatan Sawit Seberang, ANOMAN, SIP mengatakan dengan adanya posko Kampung Pengawasan Partisipatif ini agar masyarakat Kecamatan Sawit Seberang lebih peduli terhadap Tahapan Pilkada Tahun 2024.
“Sebenarnya yang benar-benar kampung di Kecamatan Sawit Seberang adalah Desa Alur Gadung, tetapi kami mengucapkan terimakasih banyak kepada Bawaslu yang telah memilih Desa Mekar Sawit untuk menjadi Posko Kampung Pengawasan Partisipatif,” terang Anoman, SIP.
Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat, Supriadi, SH mengatakan tidak adanya Bawaslu pada tahapan Pemilu atau Pilkada maka langsung dikatakan cacat hukum.
“Kenapa sih harus ada Bawaslu di tahapan Pemilu/Pilkada ? jika tidak adanya Bawaslu pada Tahapan Pilkada/Pemilu maka langsung dikatakan cacat hukum di karenakan Bawaslu di bentuk berdasarkan Undang-Undang yang bertugas untuk mengawasi seluruh Tahapan yang ada pada Pemilu/Pilkada,” ucap Supriadi, SH.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Langkat, Faisal Badawi, S.SOS mengatakan Bahwa INTIMIDASI DAN KEKERASAN BAIK FISIK MAUPUN VERBAL ADALAH SALAH SATU HAL YANG SANGAT MERUSAK DALAM HUBUNGAN SOSIAL KITA.
“HAL LAIN YANG PERLU KITA JAGA ADALAH LARANGAN TEGAS TERHADAP POLITIK UANG, POLITIK UANG MERUPAKAN TINDAKAN YANG TIDAK HANYA MELANGGAR HUKUM AKAN TETAPI JUGA DAPAT MENCEDERAI NILAI – NILAI DEMOKRASI. DENGAN MENERIMA BENTUK POLITIK UANG MAKA DAPAT DIARTIKAN BAHWA KITA TELAH MENJUAL SUARA DAN MASA DEPAN KITA. MAKA HENDAKLAH KITA TIDAK MENGORBANKAN PRINSIP DEMI KEUNTUNGAN SESAAT.” ucap FAISAL BADAWI, S.SOS.
Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M Aswin Depari Lubis mengatakan keberadaan Kampung Pengawasan diharapkan bisa mendorong pelaksanaan Pemilihan serentak tahun 2024 dengan tidak adanya intimidasi, kekerasan, politik uang, dan politisasi sara sekaligus membuka acara Peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif.
“Mari kita jaga kondusifitas agar pelaksanaan pemilihan berjalan dengan tidak adanya intimidasi, kekerasan, politik uang, dan politisasi sara,” ucap Aswin.
Aswin juga meminta masyarakat jangan cepat terpengaruh atas berita-berita yang belum diketahui sumbernya (Hoax) serta tidak terlibat dalam money politik, karena dalam Undang-undang dan perbawaslu pemberi dan penerima dapat di pidana dalam Pidana Pemilihan.
Lebih lanjut Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Langkat, Evi Elvina Sembiring mengatakan bahwa Kampung Pengawasan merupakan salah satu dari 3 program unggulan dalam pengawasan.
“Kampung Pengawasan ini akan menjadi cikal bakal pengawasan partisipatif bagi warga desa. Cakruk yang dibangun di Desa Mekar Sawit ini hanyalah simbol media atau sarana tempat berdiskusi tentang pengawasan partisipatif bagi warga desa Mekar Sawit dan diharapkan dari sini akan muncul banyak kelompok/forum Pengawasan Partisipatif yang digagas oleh warga masyarakat sebagai efek ketok tular di seluruh desa di Kabupaten Langkat” harap Evi.
Dalam pelaksanaan launching kampung Pengawasan, para forkopimda disematkan tajak oleh Bawaslu Kabupaten Langkat dan dilanjutkan dengan pemotongan gunting pita Posko Kampung Pengawasan dan Peresmian kampong pengawasan ditandai dengan pelepasan burung merpati diiringi suara sirine.(Tim)