DETEKSI.co-Dairi, Kasus bayi meninggal pada proses persalinan di RSUD Sidikalang kembali terulang. Setelah kasus yang terjadi sekitar awal januari lalu, terkini, Kamis (2/2/2023), seorang ibu yang hendak bersalin, N boru Nababan harus menelan pil pahit karena bayi dalam kandungan diduga meninggal dunia sebelum operasi persalinan.
Family Pasien dipelataran Ruang Ponek RSUD Sidikalang, Kamis (2/2/2023) malam kepada wartawan menguraikan, pasien N boru Nababan tiba di rumah sakit sekira pukul 09.00 Wib. Saat tiba di RSUD Sidikalang, kondisi ibu dan bayi dalam kandungan dalam keadaan sehat, sebagaimana penjelasan bidan.
“Bidan bilang, bayinya sehat”, kata sumber.
Pasien kemudian menjalani perawatan, menunggu operasi persalinan yang dijadwalkan akan dilakukan sore hari. Namun keluarga sangat kaget, karena sore itu mendapat informasi bahwa bayi yang dalam kandungan sudah wafat.
Sumber menyebut, kabar wafatnya bayi dalam kandungan diterima sekira pukul 19.30 Wib.
“Waktu itu, saya lagi dikedai bersama rekan, ada telepon yang mengabarkan bahwa, bayi dikandungan ‘bere’ kami sudah meninggal”, kata sumber minta namanya tidak ditulis.
“Hingga sekarang, (pukul 20.35 Wib-red), pasien masih di ruangan didampingi suami bermarga Tobing. Operasi belum dilakukan”, tambah Sumber.
Sementara itu, Humas RSUD Sidikalang, Jetra Bakkara, malam itu meminta wartawan menunggu dokter yang memberi penjelasan.
“Itu nanti dokternya yang memberi keterangan. Itu menyangkut keahlian medis. Belum juga bisa dipastikan apakah bayinya meninggal karena belum dioperasi”, katanya.
Sebelumnya, Bupati Dairi melalui Surat Keputusan nomor 34/800.1.6.2/I/2023 tertanggal 30 Januari 2023 membebastugaskan seorang dokter spesialis kebidanan yakni dr Saut Simanjutak terkait disiplin ASN.
Sebagaiamana diketahui, dr Saut Simanjuntak merupakan satu-satunya tenaga medis spesialis kebidanan berstatus PNS di RSUD Sidikalang. Dan pasca pembebastugasan dimaksud, seorang dokter spesialis kebidanan yang telah pensiun, kembali dipekerjakan. (NGL)