DETEKSI.co-Batam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam segera menuntaskan penyempurnaan berkas perkara kasus kecelakaan kerja di galangan kapal PT ASL Marine Shipyard, Tanjunguncang, yang menewaskan sejumlah pekerja pada Juni lalu. Dua petugas Health, Safety, and Environment (HSE) dari perusahaan subkontraktor ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian kerja.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, mengatakan proses penyempurnaan berkas perkara hampir rampung dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat. “Kami masih menyempurnakan berkas perkara. Insyaallah dalam waktu dekat bisa dinyatakan lengkap atau P-21,” ujarnya di Batam, Selasa (21/10/2025).
Dari hasil penyidikan Polresta Barelang, kebakaran yang menewaskan pekerja tersebut diduga kuat terjadi akibat kelalaian prosedur keselamatan kerja. Kedua tersangka, masing-masing berinisial A dan F, dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia atau luka berat.
Priandi menjelaskan bahwa penyempurnaan berkas perkara merupakan tahapan hukum yang wajar dilakukan sebelum berkas dinyatakan lengkap. Ia menambahkan, dalam berkas perkara ledakan pertama, kapal MT Federal II memang tidak dimasukkan sebagai barang bukti.
“Tidak dijadikannya kapal sebagai barang bukti merupakan kebijakan penyidik dan bukan menjadi alasan utama pengembalian berkas sebelumnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Priandi menyebut Kejari Batam juga akan menangani peristiwa ledakan kedua yang terjadi di lokasi yang sama, tetapi pada waktu berbeda. “Kasus ledakan kedua memiliki tempus delicti yang berbeda sehingga akan diproses secara terpisah dengan alat bukti baru,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Kejari Batam memberikan perhatian serius terhadap aspek keselamatan kerja, khususnya di kawasan industri dan galangan kapal. “Kejadian ini menjadi pengingat bersama agar keselamatan pekerja benar-benar menjadi prioritas utama di setiap aktivitas industri,” katanya.
Sebelumnya, tragedi kedua kembali mengguncang kawasan PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjung Uncang. Kapal tanker MT Federal II meledak saat proses perbaikan, menewaskan 13 pekerja dan melukai 21 orang lainnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku industri untuk memperketat penerapan standar keselamatan kerja dan pengawasan operasional di lapangan. (Hendra S)












