Berkedok Mengajukan Proposal ke Kementerian, Bupati Samosir Dinilai Habiskan Anggaran Perjalanan Dinas

Mantan Anggota DPRDSU, Oloan Simbolon dan Efendy Naibaho (DETEKSI.co/hotdonnaibaho)

DETEKSI.co-Pangururan, Bupati Samosir Vandiko Gultom dinilai mengajukan dokumen proposal ke pemerintah pusat/ kementerian ” berkedok” untuk menghabiskan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Penilaian itu, datang dari mantan anggota DPRDSU, Oloan Simbolon.

Oloan mengatakan, bahkan menurut informasi yang diperolehnya, Kebijakan Umum Anggaran -Prioritas dan Platform Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026 hanya Rp 744 milliar lebih. Seharusnya, kunjungan Bupati Samosir ke Kementerian untuk mengajukan proposal, APBD Samosir harus bertambah.

“Dampak pembagunan apa yang sudah dirasakan Kabupaten Samosir, dengan pengajuan dokumen proposal ke Kementerian. Jangan berkedok mengajukan proposal hanya untuk menghabiskan SPPD,” ujar Oloan Simbolon kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).

Selain itu, kata Oloan, selama empat (4) tahun Vandiko Gultom, menjabat sebagai Bupati Samosir, APBD Samosir setiap tahunnya berkurang tidak ada penambahan yang signifikan.

“Tahun 2021 APBD Samosir di angka Rp 901 milliar, baru tahun 2024 di angka Rp 979 milliar, sedangkan untuk tahun 2026 terjun bebas di angka Rp 744 milliar. Lantas apakah pengajuan dokumen proposal ke kementerian tersebut tidak menghabiskan anggaran untuk perjalan dinas,” tanya Oloan Simbolon.

Berbicara efisiensi anggaran, sambung Oloan, baru tahun ini dan tahun 2026. Karena kebijakan pemerintah pusat. Tahun sebelumnya, tetap tidak ada peningkatan APBD.

” Pemkab Samosir dalam menyusun perencanaan kurang cakap, banyak penggunaan anggaran yang tidak tepat. Artinya Kepala Bappeda Rajoki Simarmata tidak berwibawa terhadap OPD – OPD yang lain, untuk menyusun visi-misi Kepala Daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perjalanan dinas merupakan kegiatan yang menggunakan biaya yang besar untuk itu harus dikelola sebaik mungkin sehingga tercapai efisiensi penggunaan dana dan sumber daya manusia.

Namun, kata Oloan, pada praktiknya banyak sekali bentuk yang mengacu pada anggaran atau biaya perjalan dinas yang dilakukan oleh Bupati Samosir, Wakil Bupati dan pimpinan OPD.

Pada dasarnya perjalanan dinas sangat diperlukan untuk tercapainya tujuan dari setiap instansi untuk kepentingan Kabupaten Samosir dan masyarakat.

” Efisiensi yang sudah ketat, Kepala Bappeda itu harus melakukan perencanaan yang di butuhkan masyarakat,’ tutup Oloan Simbolon.(hot).