DETEKSI.co – Medan, Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara melaksanakan webinar pertama FESyar Regional Sumatera 2021. Kegiatan ini bertemakan “Mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Sumatera Melalui Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah”, Selasa (10/8/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, M. Anwar Bashori, yang diwakili oleh Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Prijono, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov. Riau, Decymus, selaku
Host FESyar Regional Sumatera 2021.
Serta dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia
serta Pimpinan Satuan Kerja Bank Indonesia di Kantor Pusat, Kepala Otoritas Jasa Keuangan serta Pimpinan Perbankan dan Perbankan Syariah di Regional Sumatera, para Kyai Pimpinan dan Pengurus Pesantren di Regional Sumatera, Pimpinan dan Akademisi dari Universitas di Regional Sumatera, pelaku UMKM di Regional Sumatera.
FESyar Regional Sumatera 2021 yang diselenggarakan secara virtual pada
tanggal 10 – 15 Agustus 2021 ini menghadirkan narasumber yakni Direktur Bisnis dan dan Kewirausahaan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Ir. Putu Rahwidhiyasa, MBA,
CIPM, Owner Aroma Prima Group, H. Suhardi SE, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag, Moderator, yaitu Mudir (Pimpinan) Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA.
Sebagaimana penyelenggaraan FESyar tahun sebelumnya, FESyar Regional Sumatera 2021 kali ini juga mengagendakan 2 kegiatan utama, yaitu Sharia Forum dan Sharia Fair. Pada kegiatan Sharia Fair akan dilaksanakan showcasing produk UMKM dan pesantren secara virtual dan berbagai perlombaan. Sementara itu pada kegiatan Sharia Forum akan dilaksanakan berbagai kegiatan webinar dan talkshow yang tersebar pelaksanaannya secara virtual di seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Regional Sumatera.
Saat ini Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara diberikan kepercayaan untuk menyelenggarakan webinar pertama, dengan tema “Mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Sumatera Melalui Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah”.
Sebagaimana diketahui bersama, saat ini ekonomi dan keuangan syariah telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru global yang didorong oleh empat faktor utama, yaitu pertama, Pertumbuhan penduduk (muda) muslim yang tinggi, kedua, Pertumbuhan ekonomi syariah yang tinggi, ketiga, upaya Negara-negara OIC (Organization of the Islamic Conference) yang memfokuskan pada pengembangan pasar produk halal, empat, Nilai-nilai etika islam yang mendasari praktik bisnis dan lifestyle.
Hal ini juga didukung dengan key success factors, yaitu, adanya dukungan penuh Pemerintah, Ekonomi dan keuangan syariah telah dicanangkan sebagai program nasional, keterlibatan badan khusus untuk koordinasi lintas otoritas, adanya fokus dengan memanfaatkan keunggulan kompetitif yang kita miliki, serta strategi nasional yang mencakup reformasi struktural pemerintah, maupun paradigma masyarakat.
Merebaknya pandemi Corona Virus yang bermula pada akhir 2019 (Covid-19) dan telah menjadi fenomena global dalam 2 tahun terakhir, memberikan tantangan luar biasa bagi perekonomian dunia dan Indonesia. Pandemi Covid-19 yang berdampak multidimensi, meningkatkan urgensi dan relevansi ekonomi dan keuangan syariah dalam turut mendorong roda perekonomian nasional. Kontraksi ekonomi yang terjadi akibat terbatasnya mobilitas masyarakat telah menyebabkan meningkatnya pengangguran dan kemiskinan, serta melebarnya kesenjangan.
Peran kebijakan ekonomi dan keuangan syariah dalam pemulihan ekonomi nasional berjalan melalui tiga hal, yang pertama melalui perannya sebagai bagian dari bauran kebijakan utama Bank Indonesia, termasuk dalam sinergi koordinasi antar otoritas.
Kedua melalui perannya dalam mendukung ketahanan usaha syariah melalui pemberdayaan ekonomi syariah yang berdasarkan prinsip kemitraan, baik pada UMKM syariah, maupun pada unit ekonomi pesantren. Dukungan ketahanan usaha syariah, dalam hal ini juga dilakukan dengan optimalisasi pembiayaan dari sektor keuangan syariah.
Ketiga melalui perannya dalam optimalisasi keuangan sosial syariah (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) sesuai dengan prinsip penggunaannya.
Peran ekonomi dan keuangan syariah dalam pemulihan ekonomi nasional mempunyai momentum yg sangat baik, dimana pertumbuhan ekonomi triwulan II 2021 baik di tingkat nasional maupun daerah telah mencatat periode ekspansif atau lepas dari periode kontraksi. Berdasarkan hasil rilis PDRB pada tanggal 5 Agustus 2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia dan Sumatera Utara untuk triwulan II tahun 2021 mencatatkan angka positif masing masing sebesar 7,07% dan 4,95% yoy.
Realisasi ini juga sebagai momentum proses recovery ekonomi kedepan, setelah pada empat triwulanan sebelumnya selalu mencatat kontraksi ekonomi. Momentum pertumbuhan yang mulai ekspansi didorong oleh berbagai sumber pertumbuhan ekonomi baik ekspor, konsumsi, belanja pemerintah dan investasi. Demikian juga kalau kita lihat dari lapangan usaha utama yang secara umum menunjukkan penguatan. Salah satu kinerja lapangan usaha dengan kontribusi besar dan pertumbuhan tertinggi berasal dari sektor perdagangan, yaitu 9,4% untuk Indonesia dan 6,9% untuk Sumatera Utara.
“Pada kesempatan ini, kami juga ingin menyampaikan bahwa di tengah keterbatasan mobilisasi masyarakat, Bank Indonesia secara konsisten terus bersinergi mengimplementasikan berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Dalam program pengembangan ekosistem rantai nilai halal, Bank Indonesia terus melanjutkan program kemandirian ekonomi pesantren maupun pengembangan platform Industri Kreatif Syariah (IKRA) Indonesia. Sampai dengan akhir tahun 2020, tercatat 97 pesantren binaan Bank Indonesia dan 119 anggota IKRA dari Regional Sumatera. Jumlah tersebut terus bertambah seiring dengan program yang dilakukan pada tahun 2021 ini,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Soekowardojo.
Soekowardojo berharap ekonomi dan keuangan syariah dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekonomi syariah di Regional Sumatera serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Van)