DETEKSI.co – Batam, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepulauan Riau memusnahkan sebanyak 5.052 lembar tidak asli atau palsu yang merupakan hasil temuan dari tahun 2018 hingga 2022.
Kepala Perwakilan Kantor BI Kepri, Musni Hardi K Atmaja di Batam, Rabu mengatakan dari 5.052 lembar uang palsu tersebut terdiri dari 67 persen uang pecahan Rp 50 ribu dan 37 persen uang pecahan Rp 100 ribu serta 1 persen uang pecahan lainnya yaitu Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu.
“Hari ini kami memusnahkan 5.052 lembar uang palsu. Hal ini sebagai langkah untuk melindungi masyarakat dari kejahatan uang palsu, serta dapat mempengaruhi angka inflasi di daerah setempat,” ujar Musni, usai melakukan pemusnahan uang palsu bersama instansi terkait, di Gedung BI Kepri, Batam center, Batam (19/10/2022).
Selain merugikan individu, masih kata Musni, hal itu juga tidak baik untuk ekonomi kalau dilakukan dalam jumlah yang banyak. BI yang bekerja sama dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) berkomitmen untuk mengimbau masyarakat agar tidak mendukung peredaran uang palsu karena hal tersebut sesuai dengan amanat pada undang-undang.
“Kita mengimbau tentunya tidak melakukan itu dan kami dari BI terus melakukan upaya untuk mencegah uang palsu ini dengan terus memperbaiki standarisasi keuangan rupiah dan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk bisa perlakukan uang dgn baik,” terangnya.
Lebih lanjut Musni menyebutkan ciri-ciri keaslian uang dapat dilihat melalui 3D, dilihat, diraba, dan diterawang serta kondisi uang masih dalam keadaan rapih dan terjaga. Menurutnya peredaran uang palsu yang sering terjadi di masyarakat yaitu dari tangan ke tangan.
“Jadi selama uangnya masih bagus di jaga, bisa dilakukan oleh masyarakat melalui 3D. Dari situ bisa terlihat ciri-ciri keaslian uang rupiah. Peredarannya bisa dari macam-macam, paling banyak dari tangan ke tangan,” tutup Musni. (Hendra S)