BI Provinsi Sumut Jelaskan Bulan Juni Outfolw Rp 2.21 Triliyun

DETEKSI.co – Medan, Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara hingga Juni 2021, mencatat uang yang masuk dari perbankan lebih tinggi dibandingkan uang yang diserap perbankan dari Bank Indonesia.

Soekowardojo Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut menjelaskan, di bulan Juni aliran uang kartal perbankan melalui BI mencatatkan net inflow sebesar Rp1,54 triliun, dimana inflow sebesar Rp3,75 triliun. Sementara outflow sebesar Rp2,21 triliun.

“Kondisi ini berbeda dengan kondisi di bulan Mei 2021, di mana inflow lebih rendah dibandingkan outflow. Pada bulan Mei, inflow tercatat sebesar Rp4,95 triliun, sementara untuk outflow tercatat sebesar Rp5,18 triliun,” penjelasanya pada, Selasa (27/7/2021).

Ini sesuai dengan tren pasca Hari Raya Idul Fitri seperti tahun-tahun sebelumnya, di masa pandemi Covid ini, BI juga membatasi frekuensi uang masuk dan uang keluar dari BI sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

“Artinya, kalau dulu untuk mengambil Rp100 juta bisa dilakukan lebih dari dua kali, sekarang ini kita atur untuk hanya dua kali tetapi dengan volume yang sama. Jadi misalnya Rp50 juta untuk sekali ambil,” ucapnya.

Sementara Andiwiana S, Deputi Kepala BI Perwakilan Provinsi Sumut menambahkan, untuk bulan Juli, pihaknya masih belum bisa memprediksi apakah pemberlakuan PPKM sejak awal Juli lalu akan mempengaruhi inflow dan outflow.

“Karena untuk masalah inflow mungkin perlu juga melihat pasar CPO. Karena ini menjadi dasar pabrik-pabrik kecil membeli produk atau menjual ke kilang dan ini porsinya lumayan besar,” ungkap Andi.

Lebih jauh Andiwiana juga menjelaskan, jika program bantuan sosial (bansos) Pemerintah dijalankan pada akhir bulan Juli, maka inflow diprediksi akan lebih besar, karena dana yang diterima harus dibelanjakan semua.

“Dan banyak pedagang dari provinsi tetangga yang basenya di Medan, sehingga hasil penjualan masuk ke Medan. Yang mana di ketahui pada bulan Juli ini, Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) dan PKH bagi 952.531 Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) BST DAN PKH di Sumut,” pungkasnya. (sby)