DETEKSI.co – Medan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mendatangi langsung sejumlah rumah warga di Kec. Medan Timur. Tujuannya untuk memastikan agar warga miskin yang berada di Kecamatan tersebut terdata sebagai penerima bantuan.
Hal ini dilakukan Bobby Nasution usai melaunching pendataan warga miskin sekaligus pemutakhiran dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kec. Medan Timur, Senin (21/6/2021).
Didampingi Plt. Asisten Pemerintahan, Khairul Syahnan, Kadis Sosial, Endar Sutan Lubis, dan Camat Medan Timur, M. Odi Anggia Batubara, Bobby Nasution dengan berjalan kaki mendatangi setiap rumah warga yang akan didata. Bobby Nasution juga berbincang langsung dengan pemilik rumah untuk mengetahui kondisi mereka sehari-hari apakah layak untuk menerima bantuan, apabila dinilai layak maka Bobby Nasution memastikan warga tersebut harus terdata sebagai penerima bantuan.
Ditengah kunjunganya tersebut kerumah warga, Bobby Nasution mengatakan hari ini dilakukan pengecekan dan verifikasi lapangan untuk melihat langsung warga yang terdata selama ini apakah betul-betul layak untuk menerima bantuan.
“Jadi ini kita lihat langsung benar tidak warga yang selama ini sudah terdata masih layak menerima bantuan, apabila warga yang sebelumnya mendapat bantuan kini ekonominya sudah semakin membaik maka akan kita gantikan kepada warga yang masih membutuhkan bantuan.”kata Bobby Nasution.
Pendataan ini sendiri akan dilakukan selama 70 hari dari 21 Juni sampai 31 Agustus 2021, karena itu Bobby Nasution menginstruksikan kepada petugas pencacah agar melakukanya dengan cepat dan tepat.
“Cepat dan tepat ini kata kunci yang diharapkan oleh warga miskin agar mendapatkan harapan baru ditengah pandemi covid-19 saat ini,” ujarnya.
Bobby Nasution juga berpesan kepada petugas pencacah agar bersikap humanis terhadap warga, informasikan dengan sedetailnya proses dan tahapan pemberian bantuan yang akan diberikan termasuk kapan bantuan tersebut akan diberikan.
“Informasikan sedetailnya kepada warga karena bantuan ini yang mereka harapkan,” pesanya.
“Lakukan pendataan secara real sesuai dengan keadaanya yang sebenarnya, kalau memang ada masyarakat yang dinilai sudah mampu jangan lagi dimasukan kedalam data, saya tidak ingin adanya titipan-titipan,” tegas Bobby Nasution.
Sementara itu Kadis Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis dalam laporannya mengatakan kegiatan ini merupakan verivali pemuktakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sasaran dari kegiatan ini adalah masyarakat miskin dan yang tidak mampu yang berada di 17 Kecamatan di kota Medan.
“Sedangkan untuk empat Kecamatan lainya yatiu Belawan, Labuhan, Marelan dan Deli sudah kita lakukan pada tahun 2020,” ungkapnya.
Dikatakan Endar lagi, pendataan akan dilakukan dengan cara melakukan kunjungan langsung kerumah untuk memproleh data yang dibutuhkan, dan bagi rumah yang sudah di data akan ditempelin stiker sebagai tanda sudah di kunjungi.
“Kami memprediksi masyarakat yang masuk kedalam DTKS diangka 150 ribu, karena tidak hanya masyarakat miskin saja yang di data tetapi juga masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya.
Sedangkan Camat Medan Timur, M. Odi Anggia Batubara berharap kepada petugas pencacah agar jangan sampai ada masyarakat yang ternyata masih mampu menerima bantuan. Karena seperti yang diketahui bantuan yang diberikan tersebut jumlahnya terbatas.
“Saya berharap petugas melakukan pendataan secara benar sesuai dengan orang yang tepat, artinya orang yang saat ini sudah mampu jangan lagi mendapatkan bantuan harus diganti dengan orang yang betul-betul membutuhkan bantuan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Wali Kota Medan,” harapnya. (Red/Van)