DETEKSI.co-Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam bertindak cepat merespons insiden kebakaran yang terjadi di Kawasan Pengolahan Limbah Industri (KPLI) Kabil, Senin malam (23/6/2025), sekitar pukul 19.50 WIB. Api melalap salah satu gudang milik PT Desa Air Kargo Batam yang menyimpan berbagai jenis material limbah industri.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, turun langsung ke lokasi kejadian untuk memastikan proses penanganan berlangsung optimal. Ia mengungkapkan gudang tersebut menyimpan limbah seperti kain bekas (used rags), lumpur dari pengolahan air limbah (sludge WWTP), rockwool, sludge gliserin, serta sisa material proses blasting.
“Hal yang paling kami syukuri adalah tidak adanya korban jiwa dalam peristiwa ini. Itu yang terpenting,” ujar Ariastuty di lokasi kejadian.
Ia memberikan apresiasi tinggi kepada tim pemadam gabungan yang sigap menangani kebakaran. Tim terdiri dari petugas pemadam BP Batam, Pemko Batam, dan aparat kepolisian yang berjibaku di lokasi. Berkat kecepatan mereka, sebanyak 32 tenant lain di kawasan tersebut berhasil diselamatkan dari dampak kebakaran.
“Respons cepat dari seluruh unsur sangat kami hargai. Ini mencerminkan kesiapsiagaan yang sudah baik dan harus terus ditingkatkan,” tambahnya.
BP Batam mendorong pihak pengelola gudang untuk segera mengevaluasi sistem keamanan dan manajemen limbah yang diterapkan, guna mencegah risiko serupa di kemudian hari. Evaluasi ini mencakup penanganan penyimpanan bahan berbahaya serta sistem deteksi dan respons dini terhadap potensi kebakaran.
Ariastuty juga menegaskan bahwa BP Batam akan mengawal proses investigasi guna mengungkap penyebab pasti kebakaran. Selain itu, koordinasi dengan lembaga terkait akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya preventif.
“Kebakaran ini menjadi pengingat bahwa aspek keselamatan dan tata kelola limbah tidak boleh diabaikan. Ini harus menjadi perhatian utama seluruh pemilik dan pengelola fasilitas industri,” tegasnya.
Ia berharap insiden serupa tidak kembali terjadi dan mengajak semua pihak untuk lebih serius dalam menerapkan standar keselamatan dan kelestarian lingkungan di kawasan industri Batam. (Hendra S)