DETEKSI.co – Medan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin uji klinik terhadap obat cacing Ivermectin untuk obat Covid-19.
Sebelumnya ivermactin adalah untuk penggunaan obat cacing, sesuai lisensinya kata Peni K Lukito Kepala BPOM. Namun, data global menunjukkan bahwa Ivermectin juga dimanfaatkan sebagai obat Covid-19. WHO, kata dia, merekomendasikan uji klinik terhadap Ivermectin sebagai obat Covid-19.
“Pendapat serupa juga disampaikan US FDA dan EMA dari Eropa. Namun, memang data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan, di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang bahwa ini penggunaannya untuk Covid-19,” kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/6/2021).
Oleh sebab itu, Penny mengatakan, pihaknya memberikan izin uji klinik terhadap Ivermectin terkait Covid-19 yang akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
Lebih lanjut Peni menambahkan, uji klinik akan dilakukan di 8 rumah sakit, yaitu RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Esnawan Antariksa, RS Suyoto, dan RSD Wisma Atlet.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dengan adanya pelaksanaan uji klinik, maka masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas termasuk membeli dalam platform online ilegal,” ujarnya.
Namun, menurut Penny, Ivermectin boleh diberikan kepada masyarakat di luar uji klinik asalkan sesuai dengan anjuran dokter yang mengacu pada protokol uji klinik.
Menurut Rita Endang Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif (ONPPZA) BPOM mengatakan, uji klinik biasanya akan memakan waktu 3 bulan. Namun, pada tahap awal membutuhkan waktu kurang dari 1 bulan.
Ia menjelaskan, hal tersebut bertujuan untuk melihat bagaimana keamanan dan khasiat yang ditimbulkan Ivermectin terhadap pasien.
“Setelah 28 hari pemberian lima hari Ivermectin, pengamatannya setelah 28 hari bagaimana keamanan dan khasiat. Uji klinik akan berlangsung kurang lebih pertama akan 3 bulan, tapi pengamatannya 1 bulan, 2 bulan,” ungkap Rita Endang.
Sementara itu Penny menambahkan bahwa negara-negara lain yang menggunakan Ivermectin sebagai obat Covid-19 adalah India, Peru, Ceko, dan Slovakia.
India, kata Penny, menggunakan Ivermectin saat kasus Covid-19 di negara tersebut meningkat tajam.
“Di India juga pada intensitas yang tinggi mereka menggunakan Ivermectin, (kasus) mereda, mereka tidak menggunakan lagi Ivermectin, tapi pada saat intens sekali menggunakan Ivermectin,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, ketersediaan obat yang mudah dijangkau masyarakat harus dipastikan.
Ia mengatakan siap memproduksi 4,5 juta Ivermectin usai uji klinik selesai dilakukan.
“Kita menyiapkan produksi 4,5 juta, ini kalau memang ternyata baik untuk kita semua, tentu produksi ini akan kita genjot,” kata Erick.
Erick juga mengatakan, selain Ivermectin, pemerintah memantau ketersediaan obat Oseltamivir, Pafiviravir, dan Remdesivir.
“Dan kemarin kita bekerja keras dengan Kemenlu bersama Kemenkes yang namanya Remdesivir karena sempat dari India terbatas. Karena itu, Remdesivir kemarin sudah coba proses produksi dalam negeri,” pungkas Erick. (sby)