DETEKSI.co – Asahan, Bupati Asahan ikuti kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023, yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provsu kepada beberapa Kepala Daerah yang berhadir, bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan Jumat (02/12/2022).
Dalam sambutannya Gubsu sampaikan kegiatan ini merupakan simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2023. DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi Instansi Vertikal, Kementerian, Lembaga dan Kepala Daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Gubsu juga sampaikan pesan dari Presiden RI Joko Widodo bahwa Belanja Negara diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui Belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional, penguatan hilirisasi industri, dan pengembangan ekonomi hijau untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
“Seluruh Pemerintah Daerah agar benar-benar menggunakan alokasi TKD tahun 2023 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubsu.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Heru Pudyo Nugroho dalam laporannya menyampaikan, APBN tahun 2023 mengusung tema Optimis dan Tetap Waspada, dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi namun pada saat yang sama juga harus meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih terus berlangsung.
Dirinya juga mengharapkan agar DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKD di tahun 2023 dapat ditindaklanjuti sehingga APBN 2023 dapat dilakukan di awal tahun, dan masyarakat serta perekonomian dapat merasakan manfaat secara langsung dan maksimal, serta meminta beberapa hal yang menjadi bottleneck dalam akselerasi belanja yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran 2023 antara lain lambatnya pengesahan Peraturan Daerah Tentang APBD, yang berakibat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar dokumen pengeluaran menjadi terlambat diterbitkan.
Sementara Bupati Asahan H. Surya, B.Sc pasca menerima DIPA dan TKD T.A 2023 sekaligus penghargaan peringkat ke-2 Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik Tahun 2022 di wilayah Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan ucapan syukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif, sehingga diperoleh hasil yang sangat memuaskan yakni peringkat 2 Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik Tahun 2022.
“Raihan ini merupakan kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, terima kasih kepada seluruh pihak dan aparatur yang berperan aktif sehingga Pemkab Asahan memperoleh peringkat 2 Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik Tahun 2022 di Wilayah Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Bupati Asahan.
Lebih lanjut, Bupati berharap agar seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk berupaya semaksimal mungkin dalam mewujudkan setiap Program Pembangunan dengan tetap mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Saya berharap kita tetap melaksanakan tugas dengan tetap berpedoman kepada prinsip 3T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, dan Tertib dalam menjalankan tugas dan selalu berusaha untuk melaksanakan anggaran dengan sebaik mungkin demi mewujudkan Masyarakat Kabupaten Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter,” pungkas Bupati Asahan.(Dek)