DETEKSI.co – Asahan, Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Sekretaris Daerah Kab. Asahan Drs. John Hardi Nasution, MSi, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PU, Kepala BPKAD, Kadis Kopdag, Kadis Kominfo hadiri Pertemuan aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, bertempat di Hotel Grand Hyatt Nusa Dua Bali, Jumat (25/03/ 2022).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur Seluruh Indonesia, Bupati/Walikota , Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan undangan lainnya.
Pada cara itu, Presiden RI Joko Widodo memberikan pengarahan mengenai Gerakan BBI yang telah diluncurkan sejak 14 Mei 2020. Aksi afirmasi BBI merupakan komitmen pemerintah menjadikan produk lokal sebagai tuan rumah di negeri sendiri.
Hal itu sejalan dengan arahan presiden Jokowi yang meminta seluruh daerah mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen untuk belanja produk lokal. Sayangnya, hal itu belum banyak dilakukan oleh instansi pemerintah.
Jokowi menyatakan sebetulnya APBN maupun APBD hingga anggaran BUMN bisa memicu pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Caranya adalah dengan membeli produk-produk dalam negeri. Menurut dia, impor barang-barang itu hanya akan menguntungkan negara-negara lain.
“Kita diam saja, tapi konsisten beli barang yang diproduksi pabrik-pabrik, industri-industri, UKM-UKM kita, kok enggak kita lakukan. Sangat disayangkan sekali kalau kita tidak melakukan ini,” ujar Jokowi.
Terdapat tiga prinsip utama aksi afirmatif bagi pembelian produk dalam negeri. Belanja pemerintah wajib untuk Produk Dalam Negeri, termasuk belanja barang dan jasa. Jika ada impor, maka hal tersebut menjadi pengecualian dengan besaran impor maksimal 10%. Untuk Kementerian dan Lembaga (K/L) yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor sampai dengan 5% pada tahun 2023.
Sementara itu Bupati Asahan H. Surya, BSc usai mengikuti Pertemuan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan sangat mendukung langkah kebijakan yang di Ambil Pemerintah Republik Indonesia untuk Bangga Menggunakan Produk Dalam Negeri
“Arahan bapak presiden sangat bagus. Afirmasi BBI ini akan menumbuhkan UMKM semakin meningkat dan UMKM baru akan ikut maju. Untuk produk makanan olahan, tentu saja harus terdaftar PIRT, higienis, packaging menarik dan paling penting kualitas rasa ” Ucap Bupati
Terkait hal itu, H. Surya juga meminta jajarannya agar menerapkan seluruh kegiatan pengadaan dengan produk-produk lokal yang tersedia dan berkualitas.
“Kita harus bangga dengan produk dalam negeri, produk lokal Kabupaten Asahan. Jadi saya perintahkan seluruh penyelenggara kegiatan pengadaan agar melibatkan pelaku usaha lokal,” pungkas Bupati.(Dek)