DETEKSI.co – Aek Kanopan, Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) H. Hendriyanto Sitorus, SE, MM, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD Labura, di Gedung DPRD Labura, Aek Kanopan, Kamis (20/6/2024).
Dalam sambutan, Bupati Hendriyanto mengatakan bahwa hari ini dirinya menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 yang memuat laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) untuk di bahas.
“Sehingga nantinya dapat disetujui guna di tetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,” ucap Bupati.
Di akhir, Bupati Hendriyanto menyampaikan mengenai laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Labura tahun anggaran 2023 dimana Pemkab Labura kembali dapat mempertahankan capaian tertinggi untuk penilaian laporan keuangan oleh BPK RI yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tanggal 27 Mei lalu.
“Atas pencapaian itu kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Labura. Karena hal tersebut adalah prestasi kita bersama,” tutup Bupati.
Hadir dan membuka rapat paripurna Ketua DPRD H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, MKn, Sekda H. Muhammad Suib, S.Pd, MM, Sekwan Edi Malvin Sihaloho, M.Ap, para anggota DPRD, dan jajaran kepala OPD Labura. (Surya Dharma)