DETEKSI.co – Nias Barat, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu meresmikan badan permusyawaratan (BPD) Desa se-Kabupaten Nias Barat di halaman Kantor Bupati Nias Barat, Onolimbu, Kecamatan Lahomi, Kamis (16/12/2021).
Dalam arahannya, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengatakan Kepala Desa dan BPD dalam menjalankan tugasnya bertanggungjawab kepada Bupati.
ā€¯Berdasarkan undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang pemerintah Desa, Kepala Desa dan BPD itu dalam menjalankan tugasnya bertanggungjawab kepada Bupati sehingga kita adalah satu kesatuan dalam penyelenggaraan urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat khususnya Nias Barat,ā€¯ ucapnya.
Tahapan pelaksanaan pemilihan BPD se-Kabupaten Nias Barat, Kata Khenoki Waruwu telah dilalui bersama yang dimulai 22ā€”28 Oktober lalu dan menghasilkan 717 orang anggota BPD terpilih di 105 Desa se-Kabupaten Nias Barat.
Pada moment tersebut, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan beberapa hal kepada BPD yang baru dilantik, antara lain :
1. Untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja.
2. Anggota BPD harus mampu menciptakan suasana yang kondusif serta memiliki niat untuk mewujudkan keharmonisan di tengah tengah masyarakat.
3. Supaya anggota BPD memfasilitasi dan mempercepat penyusunan APBDes setiap tahunnya.
Selain itu, Ia (Bupati) juga mengingatkan hadirin supaya tetap menjaga rasa persaudaraan dan kekeluargaan. Mari membangun Nias Barat dengan sepenuh hati dan kemampuan yang dimiliki.
Peresmian pelantikan berjalan dengan baik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (UG)