DETEKSI.co – Nias Barat, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menegaskan dan melarang keras aktivitas penambangan pasir di sekitar jembatan, sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan infrastruktur jembatan dan kelestarian lingkungan hidup.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Khenoki Waruwu saat meninjau lokasi longsor akibat penggalian pasir di sekitar jembatan Lahomi Bawadasi Kecamatan Lahomi, Senin (17/06/2024).
Bupati Khenoki Waruwu mengingatkan penambang pasir terhadap risiko yang akan timbul akibat kegiatan penambangan pasir yang terlalu dekat dengan struktur jembatan. Ia menilai bahwa hal ini dapat mengganggu stabilitas jembatan serta memicu potensi kerusakan lingkungan.
Pada kesempatan itu, Bupati Khenoki Waruwu mendapat informasi dan keluhan dari warga atas aktifitas penambangan pasir yang dilakukan pihak PT. Jaya Konstruksi yang mengerjakan pembangunan jalan ruas Sirombu-Afulu.
Menanggapi informasi dan keluhan masyarakat tersebut, Bupati Khenoki Waruwu menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Nias Barat melarang keras penambangan pasir menggunakan alat-alat berat yang selama ini melakukan aktivitas penambangan di sekitar jembatan Sungai Lahomi maupun di lokasi-lokasi lainnya.
Untuk memastikan implementasi larangan tersebut, Bupati Khenoki Waruwu mengatakan telah memberi petunjuk kepada perangkat daerah terkait, yaitu Satpol PP, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Camat seta Kepala Desa setempat supaya aktif mengawasi dan menindak penambang pasir di lokasi-lokasi terlarang.
Hal tersebut dilakukan sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah Kabupaten Nias Barat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan infrastruktur yang telah dibangun.
“Keamanan infrastruktur dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas. Dalam mewujudkan hal ini, tentu dibutuhkan partisipasi aktif dari berbagai pihak termasuk masyarakat, penegak hukum dan pihak-pihak terkait lainnya,” ungkap Bupati Khenoki Waruwu. (UT)