Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026

DETEKSI.co – Nias Barat, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 pada rapat paripurna DPRD Nias Barat di Ruang Sidang DPRD Nias Barat, Kamis (15/07/2021).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua didampingi oleh Wakil Ketua I Haogomano Gulo, S.Pd dan Wakil Ketua II Tolosokhi Halawa, S.Pd, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia, MM., M.Si, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Tim Penyusun RPJMD dan Insan Pers.

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan bahwa Nota Pengantar Ranwal RPJMD kepada DPRD Kabupaten Nias Barat merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana telah diatur pada pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 yang mengamanatkan Kepala Daerah Mengajukan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan.

RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah, Serta Program Perangkat Daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW, RPJMD Provinsi dan RPJMN.

Usai membacakan Pidato Pengantar, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu didampingi Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia MM, M.Si menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD Kepada Pimpinan DPRD untuk dibahas bersama untuk mendapat persetujuan. (Utema Gulo)