DETEKSI.co – Medan, Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Auditorium BPK Medan.
Meskipun LKPD tersebut mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Bupati Masinton justru melihatnya sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Opini WDP ini bukan untuk melemahkan kita, melainkan menjadi bahan koreksi dan pendorong semangat untuk bekerja lebih baik,” tegas Masinton.
Ia menekankan komitmennya untuk memperbaiki dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Bupati Masinton mengungkapkan bahwa perbaikan akan difokuskan pada seluruh tahapan pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penganggaran.
Semua proses harus tepat dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Ia pun menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga kepala desa dan perangkatnya, untuk mematuhi aturan dan berinovasi dalam menjalankan tugas.
“Kita perlu mengubah mindset dan cara kerja. Jangan lagi menunggu arahan, tetapi harus berinisiatif, termotivasi, dan kreatif,” lanjut Masinton.
Acara penerimaan LHP tersebut dihadiri oleh perwakilan Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah serta sejumlah pejabat penting dari daerah tetangga, termasuk Walikota dan Wakil Walikota Sibolga, Ketua DPRD Sibolga, Bupati dan Ketua DPRD Batubara, Bupati dan Ketua DPRD Langkat, Bupati dan Ketua DPRD Padang Lawas, Bupati dan Ketua DPRD Labuhan Batu, Inspektur Tapanuli Tengah, dan Kepala BPKPAD Kabupaten Tapanuli Tengah.
Turut hadir para pejabat BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. (Job Purba)