DETEKSI.co-Langkat, Dalam rangka pelaksanaan agenda Reformasi dan Birokrasi Tahun 2024, Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan menggelar Apel Pencanangan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan, Senin (29/01/2024).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan Noprianto Sihombing, SH, MH selaku pembina apel dan diikuti oleh kaur, kasubsi, para jaksa, pegawai serta PPNPN yang ada di lingkungan satuan kerja Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan.
Kacabjari Pangkalan Brandan Noprianto Sihombing, SH, MB dalam arahannya menegaskan seluruh personil harus memiliki visi dan misi yang sama serta memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI).
” Dalam Pembangunan Zona Integritas yang terbagi atas manajemen perubahan, tata laksana, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Cabjari Pangkalan Brandan telah membentuk Tim dengan bidang-bidang yang telah ditentukan dengan menunjuk M. Zulkarnain Yahya dan Pimpi Muliana Nainggolan sebagai agen perubahan ” terang Noprianto Sihombing, SH
” Perwujudan Zona Integritas (ZI) ini merupakan kewajiban bagi ASN secara khusus personil pada Cabjari Pangkalan Brandan sebagai pelayan masyarakat yang memiliki tugas untuk melaksanakan tujuan hukum yang meliputi keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat khususnya di wilayah Teluk Aru” tambahnya.
Mengakhiri apel tersebut, Kacabjari Pangkalan Brandan mengajak seluruh personil untuk bersama – sama dan bekerja sama serta meningkatkan integritas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan Apel dan Deklarasi bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tersebut diikuti secara serentak oleh seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) se-Sumatera Utara. (Tim)