
Polisi Musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi dari Tiga Lokasi, Kombes Gidion : Polisi Selamatkan 314.183 Jiwa
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 24.095,31 dan pil ekstasi sebanyak 69.426 butir, di Mapolrestabes Jalan HM Said