Cegah Penyebaran Virus Covid 19, Polsek Perbaungan Giat Ops Yustisi

DETEKSI.co – Sergai, Cegah dan memutus penyebaran pandemi virus covid 19 di Indonesia khususnya di wilayah hukum (Wilkum) Polres Sergai Polda Sumut, Polsek Perbaungan melaksanakan kegiatan (Giat) operasi Yustisi, Rabu (23/06/2021).

Selain itu Ops Yustisi Ini juga dalam rangka  peningkatan  disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat.

Diketahui kegitan Ini berdasarkan kepatuhan, UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia. Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin  dan  penegakan  hukum Protokoler Kesehatan serta Pergub No. 34 Thn  2020  tentang  peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.

Pada Ops Yustisi yang dilakukan oleh Polsek Perbaungan Ini, Jumlah personil yang dilibatkan, Polri, 4 Orang.

Titik kegiatan Ops Yustisi yakni Jalan Deli Pajak Lama Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Usai kegiatan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada Deteksi.co mengatakan, Masih ada ditemukan masyarakat yang melanggar Prokes.

” Adapun Jumlah temuan Perorangan 17 Orang dan pelaku Usaha 2 Orang, Tidak gunakan masker 5, Tidak Menjaga Jarak 6 orang. Kemudian bagi masyarakat yang melanggar Prokes dikenakan sanksi berupa teguran lisan ” jelas Kapolsek.

Dilaporkan, Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Perbaungan ini berjalan aman, tertib dan lancar, selesai pada pukul 09.00 WIB. (Budi)

Sumber: Humas Polres Sergai.