Deteksi.co-Dairi, Paripurna DPRD Kabupaten Dairi dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 mendadak ricuh, Senin (5/7/2021).
Sejumlah aktivis mahasiswa yang menamakan diri kelompok ‘Cipayung Plus Dairi’ secara tiba-tiba berdiri di deretan belakang ruang paripurna di lantai dua gedung DPRD, berorasi dan membetangkan spanduk meminta Bupati Eddy Keleng Ate Berutu mencopot Camat Silima Punggapungga Horas Pardede dari jabatan.
Saat itu, baru saja Ketua DPRD, Sabam Sibarani membuka persidangan, dan tiba-tiba aktivis yang sebelumnya telah duduk di deretan kursi pengunjung, berdiri dan menyampaikan interupsi.
Mereka protes atas sikap Camat Silima Pungga-Pungga yang dinilai arogan kepada masyarakat khususnya yang kontra terhadap kehadiran dan operasional PT. Dairi Prima Mineral (DPM).
Dalam orasinya, Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Firman Lingga menyebut Camat Silima Punggapungga arogan dan tidk tegak lurus dengan selogan ‘Dairi Unggul’ yang selalu didengung-dengungkan Bupati.
Namun aksi tersebut tidak berlangsung lama, Ketua DPRD, Sabam Sibarani tak memberi kesempatan dan langsung memerintahkan Satpol PP untuk menghalau aktivis itu dari ruang sidang.
“Pak Bupati, reformasi birokrasi tak berjalan, inikah Dairi Unggul?” teriak Firman sambil berusaha menolak pengusiran.
“ Ini rumah rakyat, kami konstituen”, ujarnya kepada petugas Satpol PP yang menghalaunya keluar ruangan Firman.
“Pak Bupati, 2024 rakyat berhak menghukum bapak, Tidak memberi dua periode” teriak Firman lagi.
Di luar gedung DPRD, kepada wartawan Firman menjelaskan, kelompok ‘Cipayung Plus Dairi’, terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Mereka prihatin dengan arogansi pejabat Dairi membentak – bentak masyarakat yang bersikap kontra terhadap kehadiran dan operasional PT. DPM.
Camat Silima Punggapunga memposisikan diri seolah-olah menjadi perwakilan dan delegasi PT DPM dalam permasalahan antara perusahaan tambang dimaksud dengan warga yang menyatakan penolakan.
“Seharusnya, camat menjadi mediator dan mengajak para pihak untuk duduk bersama, namun yang terjadi justru dengan arogannya camat nyata-nyata menunjukkan keberpihakan kepada DPM”, sebut Firman.
“Bupati Dairi berjanji untuk menjadikan Dairi unggul, namun yang terjadi dalam proses birokrasi, pejabat di kecamatan Silima Punggapungga bukan melayani rakyat, tetapi justru menjadi delegasi DPM”, tambah Suryadi Sidabutar.
Dalam aksinya, mereka juga menyuarakan penolakan terhadap kehadiran dan operasional DPM.
Sementara itu, usai Paripurna, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate yang hendak dimintai tanggapan seputar aksi mashasiswa, tidak menjawab substansi.
“Ini kan ruang dewan. Saya diundang. Saya mesti ikuti tata cara dan kebijakan dewan” sebut Eddy, sambil berlalu.
Terpisah, Camat Silima Pungga-Pungga, Horas Pardede kepada wartawan membantah bersikap arogan kepada warga di Desa Longkotan belum lama ini.
Dijelaskan, ada warga melakukan penutupan jalan di kompleks pertambangan PT Dairi Prima Mineral (DPM). Selaku unsur pemerintah, dirinya menyatakan, jalan umum tidak boleh ditutup. (NGL|/ULAK)