Curi 50 Batang Rel KA, 3 Orang Pelaku Diamankan Polres Asahan

Tiga pelaku pencurian rel KA saat diamankan Polres Asahan
Tiga pelaku pencurian rel KA saat diamankan Polres Asahan

DETEKSI.co – Asahan, Pencurian rel Kereta Api kembali terjadi di jalan perlintasan Kereta Api kelurahan sentang Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, kali ini besi rel curian itu dibawa menggunakan truk, Jumat (24/02/2023).

“Diamankan ada 50 batang rel Kereta Api yang kondisinya sudah dipotong-potong yang beratnya itu 8 ton dengan nilai lebih kurang Rp. 404.250.000 (empat ratus empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah),” kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH.

Rel kereta api curian itu telah dimuat ke dalam truk colt diesel BB 8248 RA dimana saat penangkapan berlangsung truk sedang dalam perjalanan dari Kisaran dan rencananya menuju kota Pematangsiantar.

“Tersangkanya ada dua orang, sopir dan kernet berhasil diamankan saat ini pelaku sudah berada di Polres Asahan untuk ditindaklanjuti secara proses hukum,” jelas Kapolres Asahan.

Keduanya, lanjut Kapolres Asahan mengaku disuruh oleh seseorang untuk memuat rel Kereta Api bekas yang berada di pinggiran jalur perlintasan Kereta Api Kisaran – Rantau Prapat, 3 Pelaku saat ini diamankan beinisial AMS (46) warga Huta V Manik Rejo Desa Silampuyang Kecamatan Siantar, HM (43) warga Jalan Asahan Kelurahan Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, dan S alias Anto Bolot (48) warga Jalan Rakuta Sembiring Lorong Baja Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

“Barang bukti yang berhasil diamankan petugas 1 unit truck colt diesel warna bak truck kuning, warna kepala truck biru dengan Nopol BB 8248 RA, 1 buah linggis, 1 buah terpal warna biru, 50 batang besi rel kereta api, dan 1 buah metal detector,” tutup Kapolres Asahan.(Dek)