Dana BPJS Ketenagakerjaan Mencapai Rp 837,26 Triliun per Juni 2025

Jakarta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat kinerja positif dalam pengelolaan dana. Hingga Juni 2025, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 837,26 triliun.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyebutkan angka tersebut tumbuh 12,2% dibandingkan posisi Juni 2024 yang sebesar Rp 746,22 triliun.

“Pertumbuhan dana kelolaan ini didorong oleh peningkatan jumlah peserta serta meningkatnya kesadaran perusahaan dan pekerja dalam membayar iuran,” ujar Oni kepada Kontan.co.id, Minggu (20/7).

Dari total dana kelolaan tersebut, alokasi investasinya tersebar ke berbagai instrumen. Per Juni 2025, penempatan di deposito mencapai Rp 144,55 triliun, tumbuh 72,14% secara tahunan (YoY).

Sementara itu, penempatan di obligasi mencapai Rp 592,77 triliun (tumbuh 5,13% YoY), saham Rp 61,71 triliun (naik 3,87% YoY), dan reksadana Rp 35,58 triliun (terkontraksi 2,22% YoY).

Adapun alokasi di properti tercatat Rp 2,06 triliun (turun 0,48% YoY), dan penyertaan sebesar Rp 590,77 miliar (tumbuh 5,95% YoY).

Menanggapi penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,25%, Oni memastikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tetap menerapkan strategi Liability Driven Investing.

Strategi ini mengutamakan ketersediaan dana yang memadai guna memenuhi kewajiban jangka pendek dan jangka panjang.

Selain itu, pengelolaan investasi dilakukan secara aktif dan dinamis melalui pendekatan Dynamic Asset Allocation.

“Kami akan menyesuaikan alokasi aset ke instrumen yang memberikan imbal hasil optimal, dengan tetap memperhatikan aspek likuiditas, solvabilitas, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola yang baik,” jelas Oni.

Hingga akhir Juni 2025, BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan hasil investasi sebesar Rp 29,6 triliun, tumbuh 13,62% secara tahunan.

Pertumbuhan ini terutama ditopang oleh peningkatan dana kelolaan yang mayoritas diinvestasikan pada instrumen obligasi dengan imbal hasil tetap secara berkala.

Sumber, KONTAN.CO.ID