DETEKSI.co-Labuhanbatu, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu serius dalam upaya meningkatkan kapasitas lembaga kemasyarakatan yang ada di desa dan kelurahan. Pada tahun anggaran 2021, untuk mendukung pelaksanaan peningkatan kapasitas itu, dialokasikan anggaran sebesar Rp 642.604.764 di pos anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Data yang dihimpun wartawan belum lama ini, anggaran Rp Rp 642.604.764 itu tertulis untuk program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, Karang Taruna), lembaga adat desa/kelurahan dan masyarakat hukum adat senilai Rp 642.604.764.
Anggaran Rp 642.604.765 itu digunakan untuk dua jenis belanja, yakni pertama belanja operasi Rp 546.972.964 dan kedua belanja modal Rp 95.631.800.
Adapun pertama, belanja operasi Rp 546.972.964 dialokasikan untuk belanja barang habis pakai Rp 158.745.700, belanja perjalanan dinas dalam negeri Rp 162.626.000 dan belanja jasa Rp 199.986.464 dan belanja pemeliharaan Rp 25.614.800
Untuk anggaran belanja jasa Rp 199.986.464 dialokasikan masing-masing untuk belanja jasa kantor Rp 166.386.464, belanja sewa gedung dan bangunan Rp 3.600.000 dan belanja jasa konsultasi non konstruksi Rp 30.000.000.
Belanja pemeliharaan Rp 25.614.800 dialokasikan untuk belanja pemeliharaan alat dan mesin Rp 20.484.800 dan belanja pemeliharaan gedung dan bangunan Rp 5.130.000.
Sementara kedua, belanja modal Rp 95.631.800 yang dialokasikan untuk belanja modal alat kantor Rp 3.565.000, belanja modal komputer ini Rp 31.566.800 dan belanja modal alat eksplorasi geofisika Rp 60.500.000.
Sayangnya, dalam data yang diperoleh itu, tidak diterangkan secara rinci realisasi anggaran itu. Sehingga tidak diperoleh informasi, apa jenis barang dari belanja barang habis pakai Rp 158.745.700 dan bagaimana sistem belanjanya.
Kemudian juga tidak didapatkan informasi mengenai siapa saja, dan kemana tempat tujuan perjalanan dinas serta kegiatan apa yang dilaksanakan dalam perjalanan dinas dengan anggaran sebesar Rp 162.626.000 .
Begitu juga dengan anggaran belanja jasa Rp 199.986.464 yang dialokasikan untuk belanja jasa kantor Rp 166.386.464 dan belanja sewa gedung dan bangunan Rp 3.600.000 dan jasa konsultasi non konstruksi Rp 30.000.000, dalam data yang diperoleh tidak didapati informasi siapa saja yang menerima anggaran jasa kantor itu, gedung mana yang disewa serta untuk kegiatan apa jasa konsultasi non konstruksi dilaksanakan.
Data itu juga tidak menerangkan detail mengenai belanja pemeliharaan Rp 25.614.800 serta belanja modal Rp 95.631.800.
Untuk mendapatkan informasi lebih rinci tentang realisasi program itu, wartawan sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, melalui surat konfirmasi tertulis yang sudah disampaikan dan diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD Abdi Jaya Pohan, Senin 31 Oktober 2022 lalu, di kantornya.
Wartawan pun sudah dua kali menghubungi Kepala Dinas PMD untuk mempertanyakan jawaban atas konfirmasi itu. Terakhir, Senin (12/12/2022) hasil ” Bungkam “, melalui pesan WhatsApp kembali mempertanyakan apakah sudah bisa mendapatkan jawaban atas konfirmasi tersebut, namun Abdi Jaya Pohan tidak memberikan jawaban. (Dian)