Dari Lima JPTP Pemprovsu Dibuka, Kepala Biro Hukum Belum Ada Peminat

DETEKSI.co-Medan, Dari lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Sumut yang dibuka, ternyata kepala Biro Hukum belum ada peminat menjelang akhir masa pendaftaran atau tahapan administrasi berkas pada 6-7 Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Setdaprovsu, Faisal Arif Nasution menjawab wartawan di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (2/7).

“Sejauh ini berdasarkan data yang masuk di Sekretariat Panitia Seleksi JPTP Pemprovsu, jumlah pelamar untuk posisi kepala Biro Umum ada empat orang, Biro Perekonomian dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata masing-masing dua orang. Sementara dii Biro Hukum sama sekali belum ada, namun mungkin hari ini bisa saja sudah masuk,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, sesuai pengumuman Pansel JPTP Pemprovsu sebelumnya, jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada pelamar yang mendaftar di salah satu JPTP yang dibuka, maka tahapan tersebut dapat diperpanjang.

“Nanti kita hitunglah, tergantung kesepakatan pansel. Namun sejauh ini saya belum mendapatkan kepastian (JPTP) yang kosong. Mungkin kawan-kawan masih menyiapkan berkas untuk itu. Masih ada waktu sehari-dua hari lagi,” pungkasnya.

 Begitupun, Faisal sebelumnya mengungkapkan, adapun alasan pansel tidak membuka semua seleksi JPTP tersebut, lantaran ada rencana perampingan organisasi yang tengah diajukan kajiannya ke DPRD Sumut.
L

“Misal perumpunan pertanian ada peternakan dan perkebunan, untuk efisiensi kan lebih baik digabung, sedang dibuat kajiannya oleh Biro Organisasi dan segera dibahas di DPRD. Dimungkinkan pula misal Balitbang bergabung dengan Bappeda, PSDA dengan bina marga,” katanya, Minggu (27/6).

Saat ini, ungkap dia, kajian tersebut masih dimatangkan oleh Biro Organisasi untuk nantinya dibahas bersama-sama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut.

“Ya, karena mereka perlu skor untuk anjab (analisis jabatan/ABK-nya), biar gak buru-buru jadi biar nanti pada saat dibahas DPRD sudah lebih lengkap,” pungkasnya.

 Diketahui, pendaftaran seleksi JPTP lima posisi jabatan tersebut dibuka pada 25 Juni-6 Juli 2021. Berkas pendaftaran diantar langsung oleh para pelamar pada jam kerja yakni 08.00-16.00 WIB, ke Sekretariat Pansel Terbuka JPTP, Kantor BKD Setdaprovsu Gedung Bank Sumut lantai 9, Jalan Imam Bonjol Medan.

Untuk tahapan seleksi yakni seleksi administrasi dilakukan pada 6-7 Juli 2021. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 8 Juli 2021. Untuk jadwal ujian tertulis dan penulisan makalah pada 12 Juli 2021. Hasilnya diumumkan pada 15 Juli 2021. Kemudian assesmen test pada 16-17 Juli 2021. Presentasi makalah dan wawancara pada 23-27 Juli 2021. Lalu, penilaian akhir tanggal 28-31 Juli 2021. Terakhir penyerahan laporan dan hasil seleksi JPTP kepada Gubernur Sumut dilakukan pada 2 Agustus 2021. (Irwan Ginting)