DETEKSI.co – Nias Selatan, Data vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, terindikasi dimanipulasi. Pasalnya banyak warga berpenduduk Nias Selatan dan bukan berpenduduk Nias Selatan yang berdomisili serta tinggal menetap di Kota Medan, telah terdaftar vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Nias Selatan.
Hal ini diketahui ketika mereka mendaftar vaksinasi Covid-19 beberapa hari lalu di Medan ditolak, karena nama dan NIK mereka telah terdaftar di Poli Polres Nias Selatan.
Mereka merasa keberatan karena mereka belum pernah sama sekali divaksin di Nias Selatan.
Sama Loi, warga Deli Serdang, kepada deteksi.co melalui telepon seluler, pada Selasa (28/12/2021), menuturkan bahwa ia ditolak untuk vaksin beberapa hari lalu, disebabkan data kependudukannya telah tercatat dan terdaftar di Nias Selatan.
“Ketika saya mendaftar, saya ditolak karena NIK saya tercatat telah melakukan vaksinasi di Nias Selatan”, bebernya.
Ia merasa heran datanya terdaftar di Nias Selatan sementara KTPnya bukan Nias Selatan.
“KTP saya Deli Serdang, dan saya sudah tinggal disini sekitar 8 tahun”, ucapnya.
Menurutnya bukan hanya dirinya, tetapi masih banyak lagi orang Nias yang tinggal di Medan mengalami hal yang sama.
Hal senada juga diungkapkan Hasatulo Harefa, warga Deli Serdang, melalui telepon seluler. Ia mengatakan bahwa dirinya ditolak ketika mendaftar vaksinasi beberapa hari lalu, karena data kependudukannya sudah terdaftar di Nias Selatan.
“Ketika saya mendaftar vaksinasi di Pasar IV Marelan, saya ditolak dengan alasan NIK saya sudah terdaftar vaksinasi di Polres Nias Selatan, dan begitu juga dengan istriku”, sebutnya.
“Saya merasa heran data kependudukan saya bisa terdaftar di Nias Selatan, sementara KTP Deli Serdang. Saya sudah tinggal disini sekitar 6 tahun”, tambahnya.
Tak hanya dirinya dan istrinya yang mengalami kendala itu, ia menyebut bahwa ada sekitar 20 orang mereka pada saat itu yang mengalami kendala yang sama.
Berdasarkan penelusuran pada laman pedulilindungi.id tercatat bahwa nama dan NIK atas nama Sama Loi dan Hasatulo Harefa, serta beberapa nama lainnya telah terdaftar vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Poli Polres Nias Selatan.
Kadis Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Berkat Baene, saat ditemui dikantornya, mengatakan bahwa data yang sudah tercatat vaksinasi tapi belum divaksin, itu karena data kependudukan banyak yang belum tervalidasi.
“Ya kita ga tau, itu kan sistem. Yang membuat sistem itu kan pusat, namanya juga sistem kan pasti ada errornya”, ucapnya.
Ia menyebut bahwa bukan Dinas Kesehatan yang menginput data vaksinasi itu di aplikasi. Setiap Puskesmas punya aplikasi untuk menginput. Kami hanya memanage daripada pelaksanaannya.
“Kalau dia tercatat vaksin di Puskesmas, berarti yang menginput datanya di aplikasi adalah dari Puskesmas. Kalau tercatat vaksin di Polres berarti yang menginput datanya di Polres, karena Polres juga memiliki akun aplikasinya”, jelasnya.
“Masyarakat yang sudah tercatat namanya tapi belum divaksin, agar dapat menghubungi nomor Hotline Vaksinasi. Kita tetap layani mereka dan tetap akan divaksin sambil memperbaiki datanya”, tambahnya.
Pihaknya sudah membuka posko pelayanan dibeberapa daerah, diantaranya: Pelabuhan Sibolga, di Singkil, Riau, dan juga di Medan.
Kabid P2P itu menghimbau agar masyarakat yang masih belum divaksin dapat menghubungi Hotline Pelayanan Vaksinasi Nias Selatan di nomor: 0852-3415-XXXX. Atau Hotline Vaksinasi pos pelayanan Nias Selatan – Kota Sibolga di nomor: 0853-5858-XXXX an. Nick Gulo, dan nomor Hp: 0852-9607-XXXX an. Alimuba Siregar.
Sementara Kapolres Nias Selatan, Reinhard Nainggolan, ketika dikonfirmasi melalui via pesan WhatsApp, mengarahkan awak media untuk menanyakan hal itu di nomor Hotline Keluhan Vaksinasi.
“Silakan hubungi Hotline di nomor Hp : +62 852 3415XXXX. Saohagolo”, katanya.
Tim Hotline Vaksinasi, saat ditemui pada Rabu (29/12/2021), menyampaikan bahwa data yang sudah tercatat vaksin di aplikasi tapi belum divaksin itu dikarenakan NIK bermasalah.
“Ada sekitar 20.000 NIK belum terkoneksi ke Dukcapil. Dua kendala itu lah, yang sudah terinput dan belum terinput”, sebutnya.
Ia mengatakan bahwa tim vaksinator sudah melakukan vaksinasi kemarin kepada mereka yang datanya bermasalah tercatat diaplikasi.
Tim Hotline Vaksinasi menghimbau kepada masyarakat yang masih belum divaksin yang sudah tercatat namanya di aplikasi, masih bisa divaksin, dengan menghubungi Hotline Vaksinasi di nomor: 0852-3415-6641. (H/21)