DETEKSI.co-Medan, Dedi Tangkap Tarigan (37), Pelapor yang rumahnya dirusak dan diserang dengan ancaman oleh segerombolan orang telah mendatangi polrestabes medan untuk meminta pihak penyidik yang menangani perkara agar segera melakukan gelar perkara atas kasus yang menimpanya di bulan juni tahun 2023 tersebut sesuai dengan laporan polisi nomor : STTLP/B/1939/VI/2023/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Dalam keterangannya, pelapor Dedi mengatakan bahwa kasus yang menimpanya tersebut sudah terjadi sekitar di bulan juni tahun 2023 dan sudah menerima SP2HP, tetapi sampai saat ini masih belum ada gelar perkara, sedangkan dia dan keluarga harus pergi dari rumahnya karena ada ancaman dari segerombolan orang yang telah merusak rumahnya.
Saat di temui tim deteksi.co, Dedi didampingi Tim Hukum dari Benson Gurusinga, SH., MH dan Perry Pernando Sembiring, SH tengah berada di Polrestabes Medan, (01/01/2024).
“Sebelumnya kita tim hukum sudah menyurati orang yang menempati rumah dan tanah milik klien kami, namun sepengetahuan kita sampai saat ini belum ada itikad baik dari mereka untuk meninggalkan rumah dan tanah klien kami tersebut,” ujar Benson Gurusinga, SH., MH.
Dedi mengatakan bahwa hal tersebut dilakukannya karena dia merasa hak nya sebagai warga negara dirampas yang dimana saat ini rumah dan tanahnya tersebut ditempati segerombolan yang diduga preman, maka atas hal tersebut dedi mendatangi Polrestabes agar diberikan kepastian hukum atas hal tersebut.
“Saat ini kita mendatangi pihak penyidik agar diberikan atensi atau perhatian atas perkara klien kami ini, agar nantinya ada kepastian hukum kepada klien kami,” tutur Benson Gurusinga, SH., MH.
“kita sudah bertemu dengan penyidik yang menangani perkara ini Bripka Darma beserta Bapak Kanit dan Panit, beliau sudah sangat baik memberikan informasi kepada kami atas perkembangan perkara ini, dan berjanji akan segera melakukan gelar perkara untuk menjadikan perkara ini atensi agar segera mendapatkan kepastian hukum,” ujar Benson Gurusinga, SH., MH.
Pelapor juga meminta hasil dari pertemuan ini agar benar-benar menjadi atensi dan dilaksanakan pihak penyidik,mengingat perkara ini sudah dilapor sejak juni tahun 2023 dan bukti-bukti serta saksi-saksi juga sudah diserahkan maupun diperiksa penyidik.
Tim Deteksi.co juga sudah mencoba menghubungi penyidik Bripka Darma, SH melalui pesan singkat Whatsapp tetapi masih belum ada kepastian kapan akan di laksanakan gelar perkaranya.
D.A.K