DETEKSI.co – Medan, Sepertinya penindakan terhadap praktik perjudian di wilayah Polres Deli Serdang hanya sekedar lips service. Pasalnya lokasi judi yang berada kawasan P.I. KNIA, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang masih tetap beroperasi.
Anehnya, jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, lokasi judi yang berada kawasan P.I. KNIA, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang masih saja terus menunjukan eksistensinya tanpa ada takut dan sedikit pun terhadap aparat penegak hukum.
Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum Riki Irawan, SH, MH angkat bicara, sembari mengatakan bukan rahasia lagi tempat-tempat judi seperti itu diduga sengaja dibiarkan karena sudah barang tentu tidak mungkin aparatur hukum tidak mengetahui keberadaan tempat-tempat judi seperti itu.
“Kuat dugaan ada pejabat atau anggota aparatur hukum yang memback-up seta diduga telah menerima setoran. Pemberantasan judi sebaiknya tidak hanya berhenti pada pengungkapan dan penangkapan bandarnya tapi juga dengan penangkapan oknum aparatur hukum yang sengaja membiarkan atau diduga menerima setoran,” kata Riki Irawan, Senin (6/12/2021).
Menurut Riki Irawan yang juga berprofesi sebagai Advokad ini menjelaskan, gampang lah mengungkap itu. Lihat aja profil kekayaan aparatur hukum setempat.
Sambung Riki Irawan berharap agar Kapolda Sumut segera menutup lokasi judi yang ada di kawasan Beringin Deli Serdang apalagi sudah memasuki hari keagamaan Natal dan Tahun Baru.
Selain itu Riki meminta kepada Kapolda Sumut untuk segera memberikan sanksi tegas kepada anggotanya jika terbukti membeck-up judi dan serta menangkap oknum-oknum lain turut serta terlibat dalam membeck-up judi di Sumut khususnya di Kawasan Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan.
“Kita juga mengapresiasi dan mendukung kebijakan Kapolda Sumut dalam penegakan hukum demi terciptanya polisi presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan, sesuai visi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” ucap nya.
Artinya, Kapolda Sumut tidak ragu untuk menindak tegas para Kapolres, hingga Kapolsek apabila tidak mampu memberi rasa aman kepada masyarakat.
Berita sebelumnya, lokasi judi yang berada kawasan P.I. KNIA, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang ini sempat digrebek oleh pihak Kepolisian, namun berselang beberapa pekan kemudian lokasi itu kini sudah beroperasi kembali dan para pemain pun dengan bebas keluar masuk dari lokasi judi tersebut.
Kapolres Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi ketika dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp di nomor +62 821-6784-XXXX terkait aktivitas perjudian tersebut, mengatakan terimakasih informasinya.
“Makasih informasinya, sampai saat ini upaya penindakan sudah kami lakukan, namun bila masih ada akan kami cek dan proses,” tulisnya via pesan WhatsApp, Selasa (30/11/2021).
Namun ketika ditanya kembali seperti apa bentuk penindakan yang akan dilakukan Polres Deli Serdang terhadap lokasi tersebut, mengingat hari keagamaan Natal 2021 & Perayaan pergantian tahun 2022 sudah tinggal menunggu hari.
Akan tetapi tidak ada jawaban dari orang nomor satu di Polres Deli Serdang tersebut. (Tim)