DETEKSI.co-Mesuji, Pemerintah Desa Budi Aji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji Lampung, tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah nyata mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Desa Budi Aji, Nurul Ikhsan, menyampaikan bahwa struktur kepengurusan koperasi tersebut telah terbentuk, terdiri dari 7 orang: 5 sebagai pengurus (ketua, wakil ketua bidang usaha, sekretaris, bendahara, dan wakil ketua bidang anggota) serta 2 orang sebagai pengawas.
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa melalui sistem koperasi yang sehat dan transparan,” ujar Nurul Ikhsan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/6/2025).
Ia menambahkan bahwa keanggotaan koperasi terbuka tanpa batas jumlah, namun hanya untuk warga Desa Budi Aji. “Pamong atau perangkat desa tidak boleh ikut menjadi anggota. Kalau anggota BPD bisa bergabung sebagai anggota, tapi tidak boleh masuk dalam struktur pengurus,” tegasnya.
Terkait pendanaan, Nurul menjelaskan bahwa Dana Desa (DD) hanya digunakan untuk administrasi pembentukan kepengurusan. Sementara modal koperasi diperkirakan akan disalurkan melalui kerja sama dengan pihak perbankan, sesuai dengan petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Ini masih prediksi, kemungkinan tiap anggota mendapat modal melalui bank. Namanya juga koperasi, pasti sistemnya simpan pinjam. Untuk besaran modal belum ada angka pasti,” jelasnya.
Peluncuran resmi Koperasi Merah Putih Desa Budi Aji dijadwalkan pada 12 Juli 2025.
Senada dengan hal itu, Ketua BPD Desa Budi Aji, Sukirman, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. “Sebagai BPD, kami tentu berkewajiban mengawasi jalannya program agar benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya singkat.
Dengan langkah ini, Desa Budi Aji menjadi salah satu desa yang proaktif dalam menyukseskan program nasional pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi.(Yusri)