Diduga Akibat Masalah Rumah Tangga, Ayah Sekap Dua Anak di Tapanuli Tengah

DETEKSI.co – Tapteng, Seorang ayah di Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, menyekap dua anak kandungnya, yang merupakan seorang perempuan berusia 12 tahun dan seorang laki-laki berusia 4 tahun di dalam rumah mereka sendiri, Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Peristiwa ini diduga dipicu oleh masalah rumah tangga yang dialami pelaku.

Informasi awal diterima dari saksi, Iskandar, yang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Lingkungan (Kepling) IV, Benni Sitompul.

Bersama warga, Benni segera menuju lokasi dan mendapati WS (39) Tengah memegang sebilah parang, menyekap kedua anaknya di dalam kamar.

Petugas dari Polsek Pandan dan Polres Tapanuli Tengah, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pandan Iptu Zul Efendi menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima laporan.

Proses negosiasi yang alot dilakukan. Setelah dibujuk cukup lama, WS melepaskan satu anak, namun masih menahan satu anak lainnya sambil memegang parang.

Berkat kerja sama warga dan petugas, parang berhasil direbut dari tangan WS di dalam sebuah mobil tanpa kekerasan berarti.

Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Tapanuli Tengah bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/354/VII/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU.

Kepling Benni Sitompul mengungkapkan bahwa WS diduga nekat melakukan penyekapan karena tidak terima atas dugaan perselingkuhan istrinya.

Unit Reskrim Polres Tapanuli Tengah kini tengah menangani kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. (Job Purba)