DETEKSI.co-Langkat, Diduga pemicunya pertengkaran dalam rumah tangga, Rusdi (25) warga kelurahan Brandan timur baru, kecamatan Babalan mengakhiri hidupnya dengan melukai tubuhnya dengan tiga bilah pisau, Sabtu (23/09/2023)
Dari keterangan saksi – saksi yang di dapat melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto bahwa dari keterangan M Rusdi mengatakan beberapa hari yang lalu Rusdi (25) memiliki masalah dengan istrinya sehingga istrinya pergi dari rumah dan pulang ke rumah orang tua istrinya dari kejadian tersebut Rusdi sering melamun dan menyendiri dan keluarga sempat mengajaknya untuk tinggal dirumah mereka.
Sementara dari keterangan Dewi Sundari yang merupakan istri Rusdi mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu mereka bertengkar dan akibat pertengkaran itu Dewi Sundari pergi dari rumah dan pulang kerumah orang tuanya.
Awal ditemukannya Rusdi kala itu oleh Dedek yang meruoakan sepupu Rusdi yang sedang berada di kamarnya mendengar suara pisau jatuh dari arah dapur, Mendengar suara itu Dedek mengira itu suara tikus namun pada saat iya kedapur melihat Rusdi sudah bersimbah darah dan sedang memegang sebilah pisau di tangan kanannya.
Melihat hal tersebut Dedek sempat mengingatkan Rusdi agar jangan melakukan bunuh diri, Setelah itu Dedek keluar rumah dan memanggil tetangga sekitar rumah untuk menolongnya dan saat itu warga berdatangan dan melepaskan pisau dari tangan Rusdi.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH.MH yang mendapat informasi kejadian tersebut dari Fatmawati Kepling V Brandan Timur Baru, Setelah mendapat informasi tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan memerintahkan Kanit Res IPDA Tomi Elvisa Ginting dan personil untuk cek Tempat Kejadian dan sesampainya disana personil melihat Rusdi terduduk dan sudah bersimbah darah kemudian dengan dibantu warga setempat berupaya menolong dengan membawa ke RS Pertamina Pangkalan Brandan untuk mendapatkan pertolongan.
Sesampainya di RS Pertamina sempat mendapatkan pertolongan namun Rusdi tidak tertolong dan pukul 22.00 Wib dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.
” Selanjutnya Rusdi dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi untuk menemukan ada tidaknya Tindak Pidana dalam Kasus ini dan kita telah amankan barang bukti berupa tiga bilah pisau ” terang AKP S Yudianto, Minggu (24/09/2023). (AR Lim)