DETEKSI.co-Langkat, Dalam kurun waktu satu bulan pelaksanaan Bimtek ( Bimbingan Teknis ) yang mengunakan Dana Desa tahun 2022 Di Kabupaten Langkat Bagi Desa yang melakukan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 yang di tunjukan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa,Kaur Keuangan Desa Dan BPD ( Badan Pemusyawaratan Desa ) terus di lakukan yang dilaksanakan pihak ketiga dari berbagai Lembaga,yang menelan biaya Milyaran rupiah.
Dari informasi yang di dapat melalui sumber yang layak di percaya bahwa di kecamatannya dari bulan Agustus sampai dengan bulan September 2022 Kaur Keuangan sudah 2 kali bimtek Rp,10 juta lain uang transport ,Kepala Desa 2 kali bimtek Rp 13 juta lain uang transport,Sekretaris Desa 2 kali bimtek Rp 13 juta lain uang transport,Ketua BPD 1 kali bimtek Rp 5 juta lain uang transport.
Wakil Ketua Umum DPN – LPK (Dewan Pimpinan Nasional – Lembaga Pemantau Korupsi ) Norman Ginting SE Sangat menyayangkan Bimtek yang di lakukan terus menerus di Kabupaten Langkat tersebut karena tanpa adanya kontrol dari Pemerintah Setempat dan Aparat Penegak Hukum.
” Jika Bimtek tersebut memang harus dilakukan mengapa harus dilaksanakan diluar Kabupaten Langkat,jika dilaksanakan di Kabupaten Langkat tentu akan lebih menghemat biaya dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Langkat masih banyak tempat yang bisa di jadikan tempat melaksanakan Bimtek Di Langkat, disini ada dugaan ingin meraup keuntungan besar dari kegiatan tersebut dengan melaksanakan Bimtek di luar Kabupaten ” terang Norman Ginting SE di Stabat Rabu (14/09/2022).(AR.Lim)