DETEKSI.co-Dairi, Rekaman video yang berisi oknum diduga ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Dairi, bersama istri dan anaknya membagi-bagi uang kepada warga pada kegiatan kampanye, beredar luas.
Dalam video dimaksud, ketua partai berlambang Beringin itu, terlihat berjoged ria dan membagikan “rupiah” kepada peserta kampanye yang turut berjoged. Aksi bagi-bagi duit itu juga dilakukan sosok yang diduga istri dan anaknya.
Sebagaimana diketahui, Ketua DPD Golkar Dairi saat ini dijabat Eddy Keleng Ate Berutu yang juga Bupati Dairi. Sementara istrinya tercatat sebagai calon Legislatif (Caleg) tingkat Kabupaten daerah pemilihan 2, sementara putrinya, berkontestasi memperebutkan kursi DPRD Sumatera Utara.
Dari berbagai sumber yang dihimpun wartawan, kegiatan disebut berlangsung di Bunttu Raja Kecamanan Siempatnempu Kabupaten Dairi, Sabtu, (10/02/2024) lalu. Terkait kegiatan dimaksud, panitia atau pihak penyelenggara, belum terkonfirmasi.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dairi, Idrus Maha dikonfirmasi di ruang kerja, di Jalan Ahmad Yani Sidikalang, Selasa (13/02/2024) mengaku belum melihat rekaman video dimaksud.
Meski demikian, Idrus berjanji akan menelusuri kebenaran informasi tersebut. Panwas Kecamatan dan perangkatnya akan dipanggil untuk keperluan klarifikasi.
“Kita tidak mau proses pemilu terciderai”, sebut Idris. Meski demikian, dia tidak mau buru-buru membuat statement sebelum mengetahui kebenaran peristiwa.
Jajaran Bawaslu yang bertugas di helatan kampanye dimaksud akan dipanggil.
“Kami akan cek terlebih dahulu”, sebutnya.
Berdasarkan pemberitahuan tertulis yang diterima Bawaslu, dibenarkan bahwa pada tanggal 10 Pebruari 2024 di Kecamatan Siempatnempu terdapat kegiatan kampanye pasangan calon presiden/calon wakil presiden, dirangkai kegiatan pelantikan pimpinan partai Golkar tingkat Kecamatan dan Desa.
“Sesuai surat yang kita terima, pada tanggal dimaksud ada pertemuan tatap muka”, sebut Idris dengan memperlihatkan salinan surat berlogo Partai Golkar.
Idrus menambahkan, dalam proses yang sedang berlangsung, pihaknya menangani 2 dugaan pelanggaran pemilu. Dugaan pelanggaran dimaksud berbentuk laporan warga, yakni laporan pencopotan bendera partai PDI Perjuangan, dan yang terakhir laporan warga terkait seorang oknum Sekretaris Desa di Kecamatan Tanah Pinem yang terlibat sebagai tim pemenangan salah satu peserta pemilu.
“Untuk pelaporan yang terakhir, masih dilakukan pengkajian, karena baru diterima pada Hari Senin (12/02/2024) kemarin”. (NGL/JLO)