DETEKSI.co – Medan, DPP Horas Bangso Batak, LBH DPP HBB didampingi Ketua IKADA Nomensen Hans Silalahi, SH, Ketua MUKI (Majelis Umat Kristen Indonesia) dan Pengacara serta Elemen masyarakat lainnya medandatangi Polda Sumatera Utara untuk melaporkan terduga pelaku penistaan agama “Ratu Entok” yang dilakukan melalui akun TikToknya.
Ketua LBH DPP HBB, Tomson Marisi Parapat, SH, MH menyatakan bahwa tidak ada sentimen pribadi dengan pemilik akun TikTok tersebut dan hal ini hanya menanggapi Viralnya Video Ratu Entok yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap agama tertentu yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Usai laporan pengaduannya diterima SPKT Polda Sumut, Ketua DPD HBB SUMUT yang juga Ketua LBH DPP HBB Tomson Marisi Parapat, SH, MH menyatakan sikapnya dengan meminta Polda Sumut mengatensi laporan pengaduan LBH HBB dengan Laporan pengaduan Nomor STTLP / B /1373 / X / 2024 / Polda Sumatera Utara dengan melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan ITE pasal 28 (a) juncto 156 KUHPidana.
Dalam hal ini LBH DPP HBB didampingin elemen masyarakat lainnya melaporkan akun TikTok “Ratu Entok” yang di mana didalam TikToknya tersebut telah menghina, mengolok-olok dan mengejek-ejek sebuah photo yang terdapat di Handphone yang dimaksud photo tersebut adalah photo Tuhan Yesus Kristus, dan kami selaku mewakili Umat agama Kristen. Jadi dengan ini diminta kepada Kapolda Sumut, Kapolresta Medan, Kapolsek agar segera menangkap pemilik akun TikTok “Ratu Entok”.
“Apabila dalam waktu 24 jam pemilik akun TikTok “Ratu Entok” tidak ditangkap maka jangan salahkan kami masyarakat untuk bertindak langsung untuk menangkap “Ratu Entok” dan menyerahkannya ke Polda Sumut,” tegas Tomson Marisi Parapat saat menyampaikan pernyataannya sikap didepan awak media, Jumat (04/10/2024) di Mapolda Sumut.
Sementara, Ketua IKADA – UHN (Ikatan Advokat Alumni Universitas HKBP Nomensen), Hans Silalahi, SH, MH menyampaikan sikapnya kepada Awak media dan minta dengan tegas kepada Kapolda Sumut agar segera menangkap :Ratu Entok”, yang sudah membuat kegaduhan di Medan, di mana “Ratu Entok” telah menista agama Kristen.
“Jadi kita minta kepada Bapak Kapolda Sumut agar dalam satu kali 24 jam segera menangkap “Ratu Entok” dan kita juga meminta kekepada Bapak Kapolda Sumut memeriksa Identitas “Ratu Entok” apakah dia seorang pria atau wawanita,” ujar Hans Silalahi.
Terpisah, Kepala SPKT Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom, SH, MH saat di komfirmasi awak media via WA terkait adanya pelaporan Ketua LBH DPP terhadap akun TikTok “Ratu Entok”. “Ok LP segera kami distribusikan ke Satker krimsus, nanti dihub oleh penyidiknya,” jawab AKBP Feriana Gultom.
Ditempat yang sama, Ketua Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Dedi Maurit Simanjuntak, SH menyampaikan agar hal ini tidak berlarut – larut diminta aparat kepolisian segera bertindak dengan cepat kalau mau Kota Medan dan Sumut ini Kamtibmasnya tetap dalam kondusif.
Hal sama juga disampaikan oleh Ketua Forum Kebhinekaaan Umat Beragam (FKIB) Ustadz Martono, SH yang turut serta mendampingi team LBH DPP HBB bersama elemen masyarakat lainnya menyampaikan pesan agar jangan bercanda – canda, baik tentang kepercayaan agama lain di medsos. “Kami berharap pihak kepolisian segera menanggapi laporan tersebut, guna mencegah hal lainnya dan semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ungkap Ustadz Martono.
Ditempat lain, Ketua Umum DPP HBB Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul, SH, MH ditemui awak media di ruangan kerjanya meminta agar pelaporan ini diproses secepatnya dan terduga pelaku penistaan agama ini segera ditangkap.
Diakhir giat pelaporan LBH DPP HBB dan beberapa Elemen masyarakat juga jajaran pengurus HBB berphoto bersama di depan SPKT Polda Sumut. Ketua LBH DPP HBB Tomson Marisi Parapat SH Menyerukan “Tangkap Ratu Entok”. (Pea)