DETEKSI.co-Langkat, Polsek Stabat Polres Langkat mengamankan Diduga pelaku Pencurian Sepeda Motor di Dusun IV Sidodadi Desa Paya Tusam Kecamatan Wampu, Senin (30/10/2023).
Dari informasi yang didapat melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto bahwa Kapolsek Stabat pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 sekira pukul 02.00 wib dihubungi oleh Kepala Desa Paya tusam sehubungan adanya warga Desa Paya tusam telah mengamankan diduga pelaku Pencurian sepeda motor milik pelapor korban Dedi Suminto (25) warga dusun IV Sidodadi Desa Paya Tusam kecamatan Wampu, berdasarkan Keterangan korban/pelapor
Pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023 pkl 01.00 Wib pelapor/korban Dedi Suminto memarkirkan sepeda motor SANEX BK 2407 PZ dihalaman rumah lalu pelapor masuk untuk istirahat kedalam rumah . Selanjutnya pukul 08.00 wib pelapor melihat sepeda motor SANEX BK 2407 PZ sudah tidak ada lagi dihalaman rumah lalu pelapor mengecek rekaman CCTV yang ada dirumahnya dan didalam rekaman CCTV pelapor melihat 1 ( satu) orang laki – laki yang mengambil sepeda motor miliknya, yang dikenali dengan panggilan S als B Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 29 Oktober 2023 sekitar pukul 22.00 wib pelapor mendapatkan informasi dari warga bahwa diduga pelaku terlihat di Desa Setungkit, lalu pelapor bersama warga Desa Paya tusam berangkat ke Desa Stungkit dan menemukan dan mendapatkan diduga pelaku sedang berada di salah satu milik warga di Desa Situngkit sedang tidur lalu pelapor bersama warga membawa diduga pelaku ke Kantor Desa Paya Tusam dan setibanya dikantor Desa Paya tusam, warga yang mendapat kabar bahwa diduga pelaku berada di kantor Desa lalu beramai” datang ke kantor Desa Paya tusam dan oleh massa yang sudah ramai melakukan penganiayaan terhadap diduga pelaku S als B,
Kemudian Kepala Desa Paya Tusam menghubungi Polsek Stabat dan memberitahukan sehubungan warga Desa Paya tusam telah mengamankan diduga pelaku Pencurian sepeda motor milik pelapor/korban Dedi Suminto
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Stabat IPTU Eko B.Pranoto SH bersama personil berangkat menuju Desa Paya tusam untuk menjemput diduga pelaku pencurian sepeda motor SANEX BK 2407 PZ milik Dedi Suminto dimana saat personil tiba di Desa Paya tusam diduga pelaku pencurian sepeda motor S als B berada didalam kantor Desa dengan kondisi tangan terikat serta tidak sadarkan diri akibat diamuk massa.
selanjutnya personil Polsek Stabat mengamankan diduga pelaku dan meninggalkan kantor desa yang masih ramai warga masyarakat. Mengingat kondisi pelaku tidak sadarkan diri selanjutnya membawa diduga pelaku ke RS Putri Bidadari Wampu untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis.
Dan mengambakan Barang Bukti Berupa
1 buah BPKB Sepeda motor Sanex BK 2407 PZ Atas nama Darman, satu lembar STNK sepeda motor Sanex BK 2407 PZ atas nama Darman, 1buah Plashdisk berisi rekaman diduga pelaku S als B
Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi SH MH menerangkan bahwa diduga pelaku S (45) warga Pondok kelapa Kelurahan Selayang Baru Kecamatan Selesai telah kita amankan dan untuk saat sekarang masih kita rawat dan berobat di RS Putri Bidadari Kecamatan Wampu, akibat luka luka yang dideritanya akibat amuk massa.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menjelaskan Polres Langkat akan memproses secara Hukum dengan mengambil langkah langkah awal terlebih dahulu mengamankan diduga pelaku dan membawa ke Pihak R.S Putri Bidadari untuk perawatan medisnya dan meminta kepada masyarakat agar tidak main Hakim sendiri,segera menghubungi pihak keluarga diduga Pelaku mencari keberadaan Sp.Motor Sanex BK 2407 PZ dan Menunggu Diduga pelaku sadar untuk dimintai keterangannya lebih lanjut ujar Beliau. (AR Lim)