Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Gelar Pertemuan Analisa Data dan Pengkajian Kematian Ibu dan Anak untuk Percepatan Penurunan AKI dan AKB

DETEKSI.co-LAMPUNG, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung kembali menyelenggarakan Pertemuan Analisa Data serta Pengkajian Kematian Ibu dan Anak AMPSR (Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons) Tahap 2, yang berlangsung selama tiga hari, 25–27 November 2025, di Swiss-Belhotel Lampung.

Kegiatan itu merupakan langkah strategis untuk mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Provinsi Lampung.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan AMPSR Tahap 1, yang bertujuan untuk mengurai hambatan, memperkuat sistem pelaporan, serta menyepakati rekomendasi yang lebih terukur dalam tata kelola Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). AMPSR bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga fondasi untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan ibu dan bayi melalui analisis komprehensif untuk menemukan faktor yang dapat diperbaiki (modifiable factors).

Kegiatan ini dihadiri oleh 42 peserta dari kabupaten/kota, terdiri dari pengelola KIA, pengelola rujukan, serta bagian mutu RSUD dari 14 kabupaten/kota di Lampung. Selain itu, hadir pula 20 peserta lokal yang mencakup Tim AMPSR Kota Bandar Lampung, RSUDAM, pengurus organisasi profesi (POGI, IDAI, IDI, IBI, PPNI), asosiasi fasilitas kesehatan, serta pejabat struktural dan fungsional dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Berbagai narasumber dari Kementerian Kesehatan RI, POGI Lampung, tim IT MPDN, Dinas PMDT, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kehutanan, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, serta perwakilan rumah sakit turut hadir sebagai penguat substansi.

Materi yang dibawakan mencakup kebijakan AMPSR terkini, analisis data agregat Januari–Oktober 2025, mekanisme pengisian fitur pengkajian dan respons MPDN, peran lintas sektor dalam pelacakan kasus, hingga praktik baik implementasi AMPSR di kabupaten dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Diharapkan melalui pertemuan ini, Provinsi Lampung dapat meningkatkan efektivitas upaya penurunan AKI dan AKB, serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak secara berkelanjutan.(Yusri)