DETEKSI.co-LAMPUNG, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji melaksanakan kegiatan Pembinaan Desa dan Kecamatan Layak Anak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Mesuji.
Hari ini, Kamis (4/9/2025), kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Simpang Pematang sebagai hari ketiga pelaksanaan, setelah sebelumnya digelar di Kecamatan Tanjung Raya dan Kecamatan Mesuji Timur.
Kepala Dinas PPPA Mesuji, Sripuji H., S.Sos., M.Si., didampingi Kabid Perlindungan Anak, Dyah, SKM., M.Kes., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025 sekaligus persiapan menuju penilaian KLA tahun 2026.
“Pembinaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh indikator Desa Layak Anak dapat benar-benar terwujud, bukan sekadar tertulis dalam laporan,” tegasnya.
Sebagai landasan, KLA diatur dalam Perpres No. 25 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kebijakan Kabupaten Layak Anak. Konsep KLA sendiri adalah sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, serta dunia usaha secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam pemenuhan hak-hak anak.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Simpang Pematang Radiansyah, S.IP., para kepala desa, sekdes, kasi kesos desa se-Kecamatan Simpang Pematang, Kapuskesmas Simpang Pematang, Kapuskesmas Wirabangun, Korwas Pendidikan, dan TP PKK Kecamatan Simpang Pematang.
Adapun indikator Desa Layak Anak yang harus dipenuhi antara lain penyediaan ruang bermain anak, perpustakaan atau ruang baca, kawasan tanpa rokok, pembentukan forum anak tingkat desa dan kecamatan, sarana pendidikan dan kesehatan, pemanfaatan waktu luang anak melalui kegiatan seni dan olahraga, pencegahan perkawinan anak, serta cakupan akta kelahiran.
“Kunci keberhasilan mewujudkan Desa Layak Anak, Kecamatan Layak Anak, hingga Kabupaten Layak Anak terletak pada komitmen yang kuat serta semangat kebersamaan dari seluruh masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah,” ungkap Kadis PPPA Mesuji.(Yusri)











