DETEKSI.co – Dairi, Ratusan masyarakat dari Kecamatan Parbuluan dan Sumbul, unjuk rasa ke kantor Bupati Dairi, Sumatera Utara, di jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Selasa (20/4/2021).
Pengunjuk rasa menilai Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu tidak berpihak kepada rakyat. Bupati disebut hanya bisa berjanji, tetapi tidak pernah menepatinya. Karenanya, Bupati Dairi diminta lengser dari jabatannya.
Massa yang tergabung dalam kelompok petani Marhaen, merasa ditelantarkan dan tidak diperdulikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi.
Disebut, tidak ada sikap tegas dari Bupati Dairi atas persoalan yang dialami masyarakat, dimana hingga kini proses penciutan kawasan hutan yang dijanjikan Pemkab saat pertemuan bersama Forkopimda pada 9 September 2020 tidak terealisasi. Bahkan diduga tidak ditindaklanjuti.
“Mendesak Bupati Dairi Eddy Keleng Berutu dan Wakil Bupati Dairi Jimmy Sihombing untuk mundur dari jabatnnya karena tidak mampu dan tidak mempertahankan hak-hak petani,” demikian salah satu isi tuntutan warga, yang disebut dengan pancatura marhaen.
Tuntutan lainnya, mendesak kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan supaya segera menciutkan kawasan hutan yang berada dalam wilayah administrasi Desa Parbuluan VI.
Mosi tidak percaya kepada DPRD Dairi karena adanya dugaan persekongkolan jahat dengan koorporasi.
Copot Kapolres Dairi karena tidak memperhatikan anggotanya dalam menjalankan tugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat karena ketidaknetralitasan dalam persoalan rakyat.
Poin tuntutan terakhir, meminta KPK supaya mengusut tuntas perijinan konsesi PT Gruti di wilayah Parbuluan VI dan sekitarnya, karena diduga telah melakukan persekongkolan jahat dengan Pemkab Dairi.
Pengunjuk rasa meneriaki Bupati Dairi untuk keluar menemui mereka. Namun hingga massa membubarkan diri sekitar pukul 14.00 Wib, Bupati Dairi tidak hadir.
Karena ketidakhadiran Bupati, salah satu orator massa menyebut, Bupati Dairi hanya tau gunting pita dan selfi-selfi. Karena kesal, massa pun sempat merobohkan pagar kantor Bupati.
Asisten Pembangunan dan Perekonomian Pemkab Dairi Charles Batjin yang menerima dan menemui massa, menyebut bahwa Pemkab Dairi telah menindaklanjuti tuntutan masyarakat, yanh disampaikan sebelumnya.
Charles pun membacakan surat Bupati Dairi terkait hal itu. Disebut, Pemkab Dairi mengusulkan kawasan hutan penyediaan Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) seluas kurang lebih 8.569 Ha.
Usai mendengar pembacaan isi surat bupati tersebut, massa yang dikoordinir P Sijabat membubarkan diri dan mengklaim bahwa besok, Rabu (21/4/2021) pengunjukrasa kembali melakukan aksi ke Kantor Bupati Dairi, menuntut harus bertemu langsung dengan Bupati Dairi, untuk memperoleh kejelasan atas tuntutan mereka.
Sebagaimana diketahui, kelompok tani Marhaen telah beberapakali berunjukrasa ke kantor Bupati Dairi. Mereka menolak kehadiran PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti), yang disebut merebut tanah yang mereka klaim telah dikelola secara turun menurun (RP)