Dituding Sebagai Penyebab Banjir di Garoga, Bareskrim Polri Tinjau Perkebunan PT TBS

DETEKSI.co – Tapteng, Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan peninjauan langsung terhadap kawasan perkebunan PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) di Kilometer 6 Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Selasa (16/12/2025).

Kegiatan ini dilakukan menyusul tudingan yang menyebut perusahaan tersebut sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya banjir di Desa Garoga, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Dilansir dari di lokasi, sebanyak lima orang penyidik Bareskrim yang mengenakan rompi hitam tiba di area perkebunan menggunakan tiga unit kendaraan dinas berpelat merah.

Tim penyidik juga didampingi oleh personel Polres Tapsel, Kepala Desa Anggoli, Kepala Desa Simanosor, serta sejumlah warga setempat.

Selama peninjauan, tim penyidik mengumpulkan berbagai bukti terkait dugaan penyebab banjir di wilayah Sungai Garoga, termasuk mengambil sampel tanah di titik Kilometer 6,5 Desa Anggoli.

“Sampel tersebut akan dianalisis lebih lanjut dalam proses penyidikan,” ujar salah satu anggota tim.

Namun, sejumlah warga sekitar dan pemangku wilayah menyampaikan pandangan bahwa tuduhan terhadap PT TBS tidak sesuai dengan kondisi geografis lokasi perkebunan.

Ama Lea Ndraha, salah seorang warga, menjelaskan bahwa posisi perkebunan PT TBS berada di sisi berbeda dengan aliran Sungai Garoga.

“Perkebunan TBS berada di sebelah kiri yang berhilir ke Sungai Sibabangun. Di sisi lain ada perkebunan plasma masyarakat yang dibatasi bukit, sehingga tidak mungkin ratusan kubik kayu dari sini bisa sampai ke Sungai Garoga,” jelasnya kepada wartawan.

Pandangan serupa juga disampaikan Zega, warga Kilometer 4 Desa Anggoli. Ia menyatakan bahwa jika memang terjadi longsoran dari kawasan perkebunan PT TBS, kayu yang terbawa akan hanyut ke Sungai Sibabangun, bukan Sungai Garoga.

Menurutnya, sumber kayu yang terbawa banjir kemungkinan berasal dari wilayah Desa Muara dan Desa Sibio-bio dan juga pegunungan di atasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Anggoli, Oloan Pasaribu, juga mempertanyakan dasar penetapan PT TBS sebagai sumber bencana banjir. Ia mengimbau agar penyelidikan dilakukan dengan objektif dan menyeluruh.

“Jangan sampai ada diskriminasi terhadap satu perusahaan saja hanya untuk mencari kambing hitam dalam penyelidikan ini,” tegasnya. (Jobbinson Purba)