Dituduh Mencuri, Warga Tanjung Mulia Terpaksa ” Opname ” Di Pukuli Karyawan PT Nubika Jaya

korban saat di rawat di RS Imelda
korban saat di rawat di RS Imelda

DETEKSI.co-Labusel, Seorang pria berinisial SH alias Sakwan Harahap warga Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Harus menjalani Perobatan secara intesif di salah satu Rumah sakit di Rantauprapat, pasalnya Sekujur tubuh nya babak belur setelah dianiaya oleh oknum karyawan PT. Nubika Jaya.

Sakwan Harahap melalui penasehat hukumnya, Halomoan Panjaitan SH ketika ditemui pada Jumat, (22/3) menjelaskan, penganiayaan itu bermula pada 19 Maret 2024 lalu, sekira pukul 16.00 WIB di Afdeling III, Dusun Pintasan, Desa Tanjung Mulia.

Saat itu, kata Halomoan, korban SH tengah memungut brondolan sawit di lahan yang masih sengketa antara masyarakat dan pihak PT. Nubika Jaya. Namun, SH ditangkap oleh dua oknum yang merupakan karyawan PT. Nubika Jaya.

“Penganiayaan ini berawal ketika korban mengambil brondolan sawit di lahan yang saat ini masih proses sengketa antara pihak Nubika Jaya dengan masyarakat,”katanya.

Usai menangkap SH, jelasnya, kedua oknum karyawan perusahaan membawanya ke kantor PT Nubika Jaya. Disitu, korban dianiaya oleh 3 orang oknum karyawan perusahaan, yaitu oknum humas, security dan BKO PT Nubika Jaya.

“Usai ditangkap, klien saya dibawa ke kantor PT Nubika Jaya, disana korban dipukuli dan dianiaya oleh tiga orang oknum karyawan PT Nubika Jaya,”jelasnya.

Padahal, lahan itu merupakan sengketa antara masyarakat dan pihak PT. Nubika Jaya. Hal itu pernah dimediasikan antara kedua pihak. Hasil mediasi bersama Pemkab Labusel, kedua pihak tidak dibenarkan memasuki lahan sampai selesai proses kepemilikan.

“Mediasi itu menghasilkan kalau kedua pihak, antara PT Nubika Jaya dan masyarakat tidak dibenarkan memasuki kawasan sampai selesai proses sengketa,”jelasnya.

Kata Halomoan, pihaknya akan melaporkan 3 oknum karyawan PT Nubika Jaya ke Polres Labuhanbatu Selatan untuk mengusut tuntas pelaku penganiayaan terhadap PH.

“Kita akan melaporkan kasus ini ke pihak Polres Labusel untuk mengusut pelaku penganiayaan tersebut,”tutupnya.

Atas kejadian itu, saat ini korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Karya Bakti, Kabupaten Labuhanbatu, setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan guna mendapat perawatan.

Sementara itu, Humas PT Nubika Jaya tidak tidak memberikan jawaban saat di konfirmasi wartawan di no pribadi nya+62 812-7040-xxxx, Pesan singkat yang di kirimkan juga tidak memberikan jawaban.(Dian)