DETEKSI.co-Dairi, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kabupaten Dairi yang diterima KPU dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk Pilgubsu dan Pilkada Bupati berjumlah 230.581 orang terbagi dalam 92.585 Kepala Keluarga (KK).
Hal itu dikatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Asih Firmansyah Solin, Ridwan Samosir dan Rono Anto Sinaga di Kantor KPU Dairi, kepada wartawan , Selasa (25/6/2024).
DP4 meningkat dibanding Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres dan Pileg Februari lalu yang berjumlah 227.220 orang.
“Pertambahan itu disebabkan sejumlah penduduk yang mencapai umur 17 tahun pada penyelenggaraan Pemilukada Nopember 2024 mendatang,” sebut Firmansyah Solin.
Diterangkan, 912 orang telah dilantik menjadi Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Selanjutnya, Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap DP4 hingga 21 Juli mendatang. Petugas akan mendatangi rumah penduduk sesuai KTP dan KK.
Disebutkan, pada helatan Pilgubsu dan Pilkada Dairi, tempat pemungutan suara (TPS) berjumlah 535 dan tiap TPS maksimal 600 pemilih.
KPU berharap masyarakat memberi dukungan demi terwujudnya Pemilukada berkualitas. Masyarakat juga diminta untuk melengkapi dokumen kependudukan sehingga tidak sampai kehilangan hak pilih, terutama kepemilikan KTP-elektronik. (NGL)