DETEKSI.co – Nias Barat, DPD Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Kabupaten Nias Barat menyerahkan talih asih kepada Miria Zebua di Desa Ononamolo III Kecamatan Mandrehe Barat, Selasa (02/11/2021).
Miria Zebua adalah salah seorang warga Desa Ononamolo III Kecamatan Mandrehe Barat Kabupaten Nias Barat, keadaan Miria Zebua ini sangat prihatin, sebab ianya masih dalam keadaan sakit dan tinggal disebuah rumah yang tak layak huni.
Mendengar kabar tersebut, maka kami dari DPD AJH Kabupaten Nias Barat langsung tergerak hati dan turut merasakan apa yang dirasakan oleh Ibu Miria Zebua, makanya kita dari DPD AJH Nias Barat memberikan bantuan sembako dan sekedar uang untuk beli obat atau keperluan ibu Miria Zebua. Dan ini murni dari hasil kebersamaan DPD AJH Nias Barat dengan arti bukan dari donatur atau bukan dari pihak lain, Ujarnya Utema Gulo Ketua DPD AJH Nias Barat.
Lanjutnya, Semoga tali asih ini yang telah kami berikan tidak dilihat dari besar kecilnya.
Kemudian, Kami dari DPD Aliansi Jurnalis Hukum Kabupaten Nias Barat berharap kepada Pemda Nias Barat dan pihak manapun agar dapat memperhatikan kondisi dapat memberikan uluran tangan untuk membantu keadaan yang sedang dialami oleh Ibu Miria Zebua saat ini, Harapnya.
Kepala Desa Ononamolo III Kecamatan Mandrehe Barat Kornelius Zebua menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada DPD AJH Nias Barat atas tali asih yang telah diserahkan.
“Kami dari Pemdes Ononamolo III Kecamatan Mandrehe Barat sangat berterimakasih kepada DPD AJH Nias Barat yang telah menaruh perhatianya kepada Ibu Miria Zebua. Rasa kepedulian yang telah ditunjukan oleh DPD AJH Nias Barat kepada masyarakat, layak dicontoh dan dijunjung tinggi, Ucapnya.
“Tiada balasan yang bisa kami berikan selain selalau mendoakan agar DPD AJH Nias Barat semakin maju kedepan dan tetap memberikan yang terbaik ditengah tengah masyarakat Nias Barat”. Tutupnya Kades. (UG)