DETEKSI.co – Batam, Untuk menjaring calon advokat baru yang berkualitas dan berintegritas, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kepulauan Riau menggandeng Fakultas Hukum (FH) UniversitasRiau Kepulauan (UNRIKA) menggelar Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) yang keempat.
Ketua DPD Ikadin Kepri, James Sumihar Sibarani mengatakan, pendaftaran pendidikan advokat ini akan mulai dibuka pada 3 sampai dengan 18 Agustus 2020.
Dalam kegiatan ini, pihaknya akan menerima setidaknya 40 peserta, yang sudah memiliki ijazah S1 ilmu hukum. “Melalui PKA ini, kita ingin menjaring advokat berkualitas, sehingga setelah mereka turun di masyarakat, tingkat kepercayaan kepada profesi advokat bisa semakin meningkat,” kata James, Kamis (30/7/2020).
Meski dalam situasi pandemi Covid-19, pelaksanaan PKA ini nantinya akan dilaksanakan secara daring (online). Hal ini sebagai bentuk keseriusan Ikadin dalam membantu pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
Seusai menjalani PKA, pihaknya akan melaksanakan ujian kepada seluruh peserta. Setelah hasil ujian keluar, maka akan dilanjutkan dengan melantik lulusan-lulusan terbaik serta akan melakukan pengambilan sumpah sebagai advokat berlisensi.
“Kami berharap PKA ini tidak hanya memberikan gambaran tentang hukum, melainkan juga nilai moral kedisiplinan yang berdasarkan azas Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Di waktu yang bersamaan, Ketua Panitia PKA, Mulkan Siregar menjelaskan, dalam pelaksanaannya, nantinya setiap peserta akan mendapatkan pemaparan-pemaparan dari narasumber tersohor. Salah satunya Ketua Umum DPP Ikadin, Prof DR Todung Mulya Lubis SH LLM, hakim pengadilan dan juga para dosen hukum.
“Jadi para peserta akan diberikan pemaparan-pemaparan dari narasumber terpercaya yang dilaksanakan secara daring,” kata Mulkan didampingi Sekretaris Panitia PKA, Arthur Hutapea. (Hendra S)