DETEKSI.co-Medan, Gegara belum diberikan dana pensiun, ratusan eks karyawan PT Perkebunan Provinsi Sumatera Utara (PSU) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan Rabu (19/10/2022).
Dalam orasinya pengunjuk rasa melalui koordinator aksi Komando Barisan Rakyat Andi,S Lubis SH dan pendamping Koordinator Aksi Gopel Ram menyerukan dengan menyikapi pengaduan masyarakat eks karyawan PT PSU yang berdomisili di Kabupaten Batubara terkait dana pensiun eks karyawan yang sampai saat ini tidak dilunaskan sepenuhnya oleh oleh pihak PT PSU.
Diduga hal tersebut merupakan kesengajaan dari Pimpinan PSU dan juga sekaligus sebagai pendzoliman yang sangat-sangat tidak terpuji.
Berangkat dari itu pengunjuk rasa menyampaikan pernyataan sikap secara tertulis dan terbuka di hadapan publik dengan harapan Gubernur Provinsi Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan DPRD-Sumut dapat mendengarkan langsung apa yang menjadi tuntutan, mengingat tidak adanya kejelasan tentang nasib dan hak-hak para pensiunan karyawan eks PSU yang telah pernah berjasa dan mengucurkan keringatnya selama puluhan tahun sebagai pekerja di PT PSU.
Adapun tuntutan pengunjuk rasa yakni; meminta pihak-pihak terkait agar menggunakan hati nurani terhadap penderitaan para pensiunan PT.PSU untuk dapat membantu dalam merealisasikan hak-hak mereka sepenuhnya apalagi diketahui sudah ada pensiunan yang sudah meninggal dunia tetapi ironisnya tidak juga mendapatkan hak-haknya.
Meminta Gubernur Provinsi Sumatera Utara selaku kepala Pimpinan Eksekutif agar menunjukkan kepeduliannya dengan memerintahkan Pimpinan PT PSU untuk segera membayarkan apa yang menjadi hak-hak para pensiunan.
Salah seorang karyawan eks PSU mengungkapkan adanya Upah Minimum Provinsi (UMP) namun itu pun juga tidak dibayarkan sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2021
Meminta DPRD-SU memfasilitasi dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan PT PSU dan sekaligus Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang notabene sebagai Koordinator Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sementara pada dialog dengan perwakilan Gubernur yang menemui pengunjuk rasa dimana Koordinator Aksi Gopel Ram
menyatakan sangat mengetahui tentang kapan ketok palunya terkait anggaran pembayaran pensiunan tersebut yang sejak tahun 2019 dan 2021 sudah turun dan tahun 2022 juga turun anggaran sebanyak Rp 80 miliar namun anehnya masih saja banyak karyawan eks PSU yang tidak mendapatkan hak-haknya.
Kasubag Administrasi Pimpinan Khairuddin Siregar didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu Syafruddin SH M Hum yang menerima pengunjuk rasa mengatakan akan menyampaikan aspirasi eks karyawan PT PSU tersebut kepada Gubernur dan akan menjadwalkan pertemuan kembali. (Irwan Ginting)