DETEKSI.co-Medan, Pengamat Kebijakan Publik Elfanda Ananda minta Pemko Medan transparan pengangkatan pejabat eselon III. Apabila tidak ada penjelasan terbuka, maka publik bisa saja menduga duga bahwa penilaian kinerja oleh Tim Penilai Kinerja PNS/Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) kurang objektif dan tidak transparan.
Hal itu dikatakan Elfanda Ananda, Senin (10/1/2022) mengingat belakangan ini ada yang diangkat justru yang tidak pernah ikut seleksi. Sementara itu yang sudah pernah seleksi justru ‘tersingkirkan’.
Dalam hal ini kata Elfanda, Wali Kota Medan M Bobby Nasution harus konsisten dengan semangat awal untuk membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel terutama proses seleksi pada jabatan-jabatan eselon di lingkungan Pemko Medan.
“Sangat disayangkan kalau ada yang berprestasi justru tidak muncul membantunya menata Kota Medan secara berkolaborasi hingga menjadi lebih berkah”.
Belakangan ini, rekrutmen pejabat eselon III setingkat Sekretaris Dinas, Kepala Bagian (Kabag), Kepala Bidang (Kabid) dan camat tidak lagi melalui proses terbuka dan diketahui publik. Padahal, sebelumnya pengangkatan di dahului proses yang lebih terbuka dan akuntabel.
Memang kata Elfanda Pemko Medan yang dipimpin Walikota M Bobby Nasution sebenarnya cukup mendapat respon positif dari berbagai kalangan dalam hal pengangkatan pejabat di lingkungan Kota Medan yang melewati mekanisme seleksi secara terbuka Maret 2021 lalu.
Hal ini menjadi modal bagi kepercayaan publik. Model keterbukaan bukan saja menguntungkan publik, tapi juga menguntungkan PNS di lingkungan Pemko Medan.
Tentu saja PNS akan memiliki kepercayaan diri yang tinggi dengan proses seleksi secara terbuka dan akuntabel. Selain itu, ini akan membawa energi positif bagi kinerja semua PNS kalau ada harapan setiap orang menduduki jabatan tersebut. PNS akan lebih berpacu pada prestasi dan membangun kemampuan kinerja secara lebih baik.
Hal ini akan berbeda kalau proses karir dalam jabatan gelap dan abu abu bahkan cenderung kepada satu kelompok kekuatan kekuasaan. Potensi kecurangan pada saat proses penilaian kinerja Tim dan penetapannya oleh pejabat yang berwenang dan instansi terkait.
Bisa juga muncul dugaan pengangkatan dan pelantikan pejabat tanpa usulan dari instansi atau Tim Penilai Kinerja PNS/Baperjakat. Sebenarnya, model model penunjukan pejabat eselon seperti ini tetap semangatnya keterbukaan dan penuh rasa tanggungjawab.
Ini akan menjadi modal sosial baik internal maupun eksternal pemerintahan kota Medan sendiri. Apabila ada kelemahan, lalu melakukan evaluasi akan lebih mudah mempertanggungjawabkannya. Karena, proses penunjukkan dilakukan secara terbuka tentunya akan dapat menilai secara terbuka pula.
Dalam hal pengangkatan pejabat yang sudah diatur dalam regulasi cukuplah jelas, bahkan berbagai terobosan dilakukan di berbagai daerah untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel terus dilakukan.
Banyak keluhan di jajaran PNS yang punya kemampuan skill cukup baik, namun jaringan dan koneksinya lemah maka dia pasrah karirnya akan suram dan tidak akan kinclong.
Sebab, dalam sistem seleksi atau penunjukkan pejabat yang tidak transparan akan menyebabkan PNS yang punya skill memadai akan tidak mampu mengembangkan kreativitasnya. Padahal, sudah cukup jelas sistem yang dibangun dan ada pembina di setiap level tingkatan pemerintahan, ujarnya. (Harry)