Forum Wartawan Pemprovsu Bersama BP2RD Sosialisasi Pemutihan Pajak Kenderaan

DETEKSI.co-Siantar, Forum Wartawan Pemprovsu bersama Badan Pengelola Pendapatan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi melaksanakan misi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kegiatan Forum Wartawan Pemprovsu dihadiri Sekretaris Irwan Ginting, Eris Napitulu bersama Kasubag UPT Penyuluhan BP2RD Windawati Harahap, didampingi Kadis Kominfo yang diwakili Kabid Pengelola Informasi Publik (PIP) Diskominfo Pemprovsu Iwan Sutani Siregar melaksanakan pembagian brosur program pemutihan Pajak Kenderaan Bermotor (PKB).

Sasaran pertama penyebaran brosur dilaksanakan di Kota Pematang Siantar, Rabu (26/10/2022) dan Kabupaten Simalungun tepatnya di depan kantor Bupati Simalungun pada hari ketiga kunjungan, Kamis (27/10/2022).

Pembagian brosur program pemutihan pajak kenderaan bermotor dilakukan untuk menyampaikan informasi langsung kepada masyarakat dalam hal itu pengguna kenderaan bermotor roda 2 dan kenderaan roda empat di jalan raya.

Sebagaimana dijelaskan Kasubag UPT Penyuluhan BP2RD Pemprovsu Windawati Harahap disela – sela aksi penyebaran brosur kepada pengendara motor di Jalan Raya Simalungun mengatakan, brosur pemutihan pajak ini dilakukan agar masyarakat menerima informasi langsung tentang tata cara pembayaran pajak kenderaan bermotor yang sudah menunggak 5 tahun.

Windwati mengimbau bagi wajib pajak dapat membayarkan pajak yang 5 tahun tanpa denda, jelasnya
Windawati menegaskan jika wajib pajak tersebut tidak membayarkannya, maka kenderaannya dianggap kendaraan bodong.

“Kendaraan bermotor tanpa membayar tunggakan pajak 5 tahun akan jadi kenderaan bodong. Terhitung paling lambat akhir November 2023,” tegas Windawati usai memberi brosur kepada pengemudi mobil.

Tujuan brosur program pemutihan pajak ini, tambah Winda menjelaskan agar mempercepat pencapaian target keuangan untuk digunakan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Provinsi Sumatera Utara. (Irwan)