Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kg Sabu, TNI AL Selamatkan 22.500 Jiwa di Asahan

DETEKSI.co-Asahan, TNI Angkatan Laut melalui Satgas Intel Gabungan Koarmada I kembali mencetak prestasi dengan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4.500 gram atau 4,5 kg di Dermaga Belacan Tradisional, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Diperkirakan, nilai barang bukti mencapai Rp6,75 miliar, dan penyelamatan ini dinilai berpotensi menyelamatkan 22.500 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Operasi berawal dari informasi intelijen tentang PMI (Pekerja Migran Indonesia) non-prosedural asal Malaysia yang diduga membawa narkoba menuju Tanjungbalai. Tim patroli laut mendeteksi kapal mencurigakan di Perairan Bagan Asahan. Namun, tiga penumpang kapal telah melarikan diri menggunakan sampan kaluk menuju daratan.

Setelah melakukan penyekatan dan pengejaran, tim gabungan berhasil menangkap ketiga kurir saat mereka tiba di dermaga. Ketiganya diketahui berinisial IM (23), S (56), dan FS (32), warga asal Jawa Timur.

Saat pemeriksaan, ditemukan tiga bungkus plastik berisi sabu dalam barang bawaan mereka. Pengujian cepat yang dilakukan bersama Satnarkoba Polres Tanjungbalai dan Denpomal Lanal TBA menunjukkan positif mengandung methamphetamine. Para pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mako Lanal Tanjungbalai Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., M.Tr. Opsla., CTMP., menegaskan keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam memberantas kejahatan lintas negara, khususnya narkoba yang masuk melalui jalur laut.

“Operasi ini adalah wujud implementasi Asta Cita Presiden RI, serta arahan Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Muhammad Ali, untuk menindak tegas penyelundupan narkoba demi menyelamatkan generasi muda bangsa,” tegasnya, Sabtu (7/6/2025).

TNI AL menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan patroli di wilayah perairan rawan penyelundupan sebagai upaya menjadikan Indonesia aman, bersih dari narkoba, dan berdaulat di laut.(Red)