DETEKSI.co – Sibolga, Akhirnya kasus penganiayaan yang dialami oleh Arpan Panjaitan warga Sibolga kembali geger dan menjadi trending topik baik di kalangan elite bahkan masyarakat awam Sibolga.
Hal itu lantaran, REC dan AYT keduanya merupakan oknum pelaku penganiayaan terhadap Arpan Panjaitan berhasil diciduk oleh Petugas Polres Sibolga.
Seperti diberitakan oleh sejumlah besar media sebelumnya, bahwa kasus penganiayaan yang dialami Arpan Panjaitan itu diduga ada hubungannya dengan percekcokan Arpan dengan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) di Matahari Kafe dan Resto, Jalan Ahmad Yani, Kota Sibolga pada delapan bulan yang lalu.
Pasca informasi penangkapan para pelaku tersebut, Joko Pranata Situmeang selaku kuasa hukum korban tampak menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Sibolga yang telah berhasil menangkap pelaku berinisial REC dan AYT.
“Akhirnya, kerja keras Polres Sibolga kini membuahkan hasil setelah sekian lama ditunggu masyarakat luas, dimana para pelaku penganiayaan klien kami sudah diamankan,” sebutnya kepada sejumlah media di Sibolga pada Senin (30/8/2021).
Joko juga mengharap agar kasus – kasus lainnya juga dapat segera terungkap di Wilayah Hukum Polres Sibolga dan Tapanuli Tengah seperti pembakaran mobil dan penyiraman air keras terhadap Charles Pardede, penculikan Ametro dan pemukulan terhadap Prins Walles Tambunan.
Namun dalam penangkapan itu, Joko tidak serta merta mengaku senang lantaran ada pihak – pihak tertentu yang justru terkesan melindungi para pelaku penganiayaan tersebut.
Dirinya mengaku sangat menyesalkan adanya informasi bahwa ada Oknum DPRD Kota Sibolga yang rela memberikan jaminan agar pelaku (AYT) tidak ditahan aparat Kepolisian.
“Hal ini bisa berakibat fatal dalam penegakan hukum di mata masyarakat, mengapa sih ada pejabat terhormat yang terkesan melindungi penjahat? Apa kata dunia terhadap penegakan hukum di negeri ini?” ujar Joko dengan keras.
“Kalau terduga AYT melarikan diri, maka oknum DPRD itu harus siap mengganti posisi terduga AYT,. Harus seperti itu biar jelas,” kesalnya.
Disamping itu, Joko juga meminta dengan tegas agar pihak berwajib segera mengungkap dan menangkap aktor intelektual kasus ini.
“Kami akan menyurati Kapolda Sumatera Utara, Panca Simanjuntak, agar kasus ini diteruskan untuk mengungkapkan aktor intelektual dibalik kasus ini,” tegasnya.
Sementara itu, menanggapi kasus penangkapan para pelaku penganiayaan Arpan tersebut, Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja S.ik mengaku pihaknya telah berhasil menangkap para pelaku yakni terduga REC dan AYT, keduanya warga Pasar Belakang Sibolga
Taryono menyampaikan tekadnya akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kasus ini dapat terungkap berkat dukungan masyarakat, untuk itu kami sampaikan Terima kasih. Sudah tugas kita untuk mengungkap setiap laporan tindak kejahatan, tanpa pandang bulu dan kami selalu meminta dukungan masyarakat,” katanya mengakhiri. (Wd)
Sumber, Tribratanews.sumut.polri