DETEKSI.co – Sergai, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya memimpin acara pemasangan patok batas tanah yang diprakarsai oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Sergai, Jumat (3/2/2023).
Acara tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Agraria dan Tata Ruang seharusnya ditulis sebagai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendaftarkan tanah sistematis di seluruh Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 200 patok ditempatkan di Desa Dolok Merawan, salah satu dari 5 desa yang ada di kecamatan Dolok Merawan.
Bupati Sergai Darma Wijaya menyampaikan, program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang diprakarsai oleh Kementerian ATR/BPN membuat harapan besar bagi Indonesia. Menurutnya, dalam upaya pengaktualisasian program PTSL sebanyak 1 juta patok untuk Indonesia, pihaknya di Kabupaten Sergai menargetkan Kecamatan Dolok Merawan yang terdiri atas 5 desa bisa terpasang 200 patok per desanya.
“Atas nama masyarakat dan Pemkab Sergai, saya berterima kasih dan mengapresiasi BPN yang telah mengadakan pemasangan patok batas tanah. Dengan program ini, tentu akan memudahkan masyarakat untuk mengetahui batas tanah yang sebelumnya kondisinya belum pasti,” ungkap Bupati yang populer dengan panggilan Bang Wiwik itu.
Dirinya menyebut, adanya patok batas tanah tersebut akan menghindarkan kekeliruan dan permasalahan yang bisa jadi muncul di kemudian hari. Program PTSL ini, lanjut Bupati, diharapkan dapat menyebar ke seluruh kecamatan yang ada di Sergai.
“Saya ingin berpesan kepada para kepala desa untuk terus berupaya bagaimana caranya desa dapat memiliki sertifikat yang pada akhirnya diharapkan dapat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Bang Wiwik.
Kepala BPN Sergai, Ridwan Lubis, berharap agar Pemkab Sergai dapat membantu dan mendukung program PTSL demi mencegah konflik dan perselisihan tanah antara masyarakat.
“Target program ini adalah mencapai 13.060 sertifikat tanah pada tahun 2023, terdiri dari 11.060 PTSL, 1.000 sertifikat redistribusi tanah, 1.000 sertifikat lintas sektoral, dan 200 sertifikat konsolidasi tanah,” paparnya.
Secara keseluruhan, Ridwan menjelaskan program pemasangan tanda batas tanah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga konflik dan perselisihan tanah.
“Kami mohon dukungan Pemkab Sergai untuk membantu dan mendukung program ini karena Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas atau “Gema Patas” ini adalah tujuannya supaya terpasang patok agar jangan ada pencaplokan. Semoga program ini dapat berjalan dengan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan,” tandasnya.
Kegiatan dihadiri Asisiten Pemerintahan dan Kesra Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, M.Si, Kadis Kominfo Drs H Akmal, AP, M.Si, Kepala Bappeda Rusmiani Purba, S.Sos, MM, Camat Dolok Merawan Alfian Purba, SE, MM, Muspika, para Kepala Desa, serta masyarakat sekitar. (Bd24)