Gerebek Basecamp Narkoba, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu dan Plastik Kosong

Polisi melakukan penggerebekan basecamp yang disinyalir menjadi tempat mengkonsumsi narkoba.(DETEKSI.co/Humas Polres Sibolga).
Polisi melakukan penggerebekan basecamp yang disinyalir menjadi tempat mengkonsumsi narkoba.(DETEKSI.co/Humas Polres Sibolga).

DETEKSI.co – Sibolga, Polres Kota Sibolga menggerebek basecamp yang disinyalir dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba, di Jalan DI Panjaitan, Gang Seroja, Lingkungan IV, Kelurahan Huta Tongatonga, Kecamatan Sibolga Utara, Jumat (12/7/2024), sekira pukul 11.00 WIB.

Penggerebekan menindaklanjuti laporan warga terkait adanya lokasi yang sering digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Satuan Narkoba Polres Sibolga dibantu aparat kelurahan dan masyarakat, terjun langsung ke lokasi.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmad R. Hutagaol mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya basecamp yang sering digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.

“Aktivitas ini menimbulkan keresahan warga, sehingga melaporkan kepada Sat Narkoba Polres Sibolga,” sebut Rahmad R. Hutagaol.

Setelah mendapatkan laporan, sambung Rahmad, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Dalam penyisiran, ditemukan sebuah basecamp yang tertutup terpal baliho. Basecamp tersebut disinyalir tempat mengkonsumsi narkoba.

“Di lokasi tersebut ditemukan tiga buah alat hisap sabu, serta beberapa bekas bungkus plastik kosong yang biasa digunakan untuk menyimpan sabu,” ucap Rahmad R. Hutagaol.

Masih kata Rahmad, menemukan lokasi tempat mengkonsumsi narkotika, personel Sat Narkoba Polres Sibolga langsung membongkar basecamp, dan mengumpulkan alat-alat hisap sabu untuk diamankan.

“Dengan adanya penindakan ini, diharapkan lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” tandas Rahmad. (Zatam)